Selamat Datang
DALIL MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Yang pertama merayakan Maulid Nabi SAW adalah shahibul Maulid sendiri, yaitu Nabi SAW, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan Muslim bahwa, ketika ditanya mengapa berpuasa di hari Senin, beliau menjawab, “Itu adalah hari kelahiranku.” Ini nash yang paling nyata yang menunjukkan bahwa memperingati Maulid Nabi adalah sesuatu yang dibolehkan syara’.Banyak dalil yang bisa kita jadikan sebagai dasar untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pertama, peringatan Maulid Nabi SAW adalah ungkapan kegembiraan dan kesenangan dengan beliau. Bahkan orang kafir saja mendapatkan manfaat dengan kegembiraan itu (Ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu Lahab, paman Nabi, menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang Cahaya Alam Semesta itu, Abu Lahab pun memerdekakannya. Sebagai tanda suka cita. Dan karena kegembiraannya, kelak di alam baqa’ siksa atas dirinya diringankan setiap hari Senin tiba. Demikianlah rahmat Allah terhadap siapa pun yang bergembira atas kelahiran Nabi, termasuk juga terhadap orang kafir sekalipun. Maka jika kepada seorang yang kafir pun Allah merahmati, karenakegembiraannya atas kelahiran sang Nabi, bagaimanakah kiranya anugerah Allah bagi umatnya, yang iman selalu ada di hatinya? — Red.al-Kisah) Kedua, beliau sendiri mengagungkan hari kelahirannya dan bersyukur kepada Allah pada hari itu atas nikmat-Nya yang terbesar kepadanya. Ketiga, gembira dengan Rasulullah SAW adalah perintah Al-Quran. Allah SWT berfirman, “Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira’.” (QS Yunus: 58). Jadi, Allah SWT menyuruh kita untuk bergembira dengan rahmat-Nya, sedangkan Nabi SAW merupakan rahmat yang terbesar, sebagaimana tersebut dalam Al-Quran, “Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiya’: 107). Keempat, Nabi SAW memperhatikan kaitan antara waktu dan kejadian-kejadian keagamaan yang besar yang telah lewat. Apabila datang waktu ketika peristiwa itu terjadi, itu merupakan kesempatan untuk mengingatnya dan mengagungkan harinya. Kelima, peringatan Maulid Nabi SAW mendorong orang untuk membaca shalawat, dan shalawat itu diperintahkan oleh Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuknya dan ucapkanlah salam sejahtera kepadanya.” (QS Al-Ahzab: 56). Apa saja yang mendorong orang untuk melakukan sesuatu yang dituntut oleh syara’, berarti hal itu juga dituntut oleh syara’. Berapa banyak manfaat dan anugerah yang diperoleh dengan membacakan salam kepadanya. Keenam, dalam peringatan Maulid disebut tentang kelahiran beliau, mukjizat-mukjizatnya, sirahnya, dan pengenalan tentang pribadi beliau. Bukankah kita diperintahkan untuk mengenalnya serta dituntut untuk meneladaninya, mengikuti perbuatannya, dan mengimani mukjizatnya. Kitab-kitab Maulid menyampaikan semuanya dengan lengkap. Ketujuh, peringatan Maulid merupakan ungkapan membalas jasa beliau dengan menunaikan sebagian kewajiban kita kepada beliau dengan menjelaskan sifat-sifatnya yang sempurna dan akhlaqnya yang utama. Dulu, di masa Nabi, para penyair datang kepada beliau melantunkan qashidah-qashidah yang memujinya. Nabi ridha (senang) dengan apa yang mereka lakukan dan memberikan balasan kepada mereka dengan kebaikan-kebaikan. Jika beliau ridha dengan orang yang memujinya, bagaimana beliau tidak ridha dengan orang yang mengumpulkan keterangan tentang perangai-perangai beliau yang mulia. Hal itu juga mendekatkan diri kita kepada beliau, yakni dengan manarik kecintaannya dan keridhaannya. Kedelapan, mengenal perangai beliau, mukjizat-mukjizatnya, dan irhash-nya (kejadian-kejadian luar biasa yang Allah berikan pada diri seorang rasul sebelum diangkat menjadi rasul), menimbulkan iman yang sempurna kepadanya dan menambah kecintaan terhadapnya. Manusia itu diciptakan menyukai hal-hal yang indah, baik fisik (tubuh) maupun akhlaq, ilmu maupun amal, keadaan maupun keyakinan. Dalam hal ini tidak ada yang lebih indah, lebih sempurna, dan lebih utama dibandingkan akhlaq dan perangai Nabi. Menambah kecintaan dan menyempurnakan iman adalah dua hal yang dituntut oleh syara’. Maka, apa saja yang memunculkannya juga merupakan tuntutan agama. Kesembilan, mengagungkan Nabi SAW itu disyariatkan. Dan bahagia dengan hari kelahiran beliau dengan menampakkan kegembiraan, membuat jamuan, berkumpul untuk pengingat beliau, serta memuliakan orang-orang fakir, adalah tampilan pengagungan, kegembiraan, dan rasa syukur yang paling nyata. Kesepuluh, dalam ucapan Nabi SAW tentang keutamaan hari Jum’at, disebutkan bahwa salah satu di antaranya adalah, “Pada hari itu Adam diciptakan.” Hal itu menunjukkan dimuliakan-nya waktu ketika seorang nabi dilahirkan. Maka bagaimana dengan hari dilahirkannya nabi yang paling utama dan rasul yang paling mulia? Kesebelas, peringatan Maulid adalah perkara yang dipandang bagus oleh para ulama dan kaum muslimin di semua negeri dan telah dilakukan di semua tempat. Karena itu, ia dituntut oleh syara’, berdasarkan qaidah yang diambil dari hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud, “Apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin, ia pun baik di sisi Allah; dan apa yang dipandang buruk oleh kaum muslimin, ia pun buruk di sisi Allah.” Kedua belas, dalam peringatan Maulid tercakup berkumpulnya umat, dzikir, sedekah, dan pengagungan kepada Nabi SAW. Semua itu hal-hal yang dituntut oleh syara’ dan terpuji. Ketiga belas, Allah SWT berfirman, “Dan semua kisah dari rasul-rasul, Kami ceritakan kepadamu, yang dengannya Kami teguhkan hatimu.” (QS Hud: 120). Dari ayat ini nyatalah bahwa hikmah dikisahkannya para rasul adalah untuk meneguhkan hati Nabi. Tidak diragukan lagi bahwa saat ini kita pun butuh untuk meneguhkan hati kita dengan berita-berita tentang beliau, lebih dari kebutuhan beliau akan kisah para nabi sebelumnya. Keempat belas, tidak semua yang tidak pernah dilakukan para salaf dan tidak ada di awal Islam berarti bid’ah yang munkar dan buruk, yang haram untuk dilakukan dan wajib untuk ditentang. Melainkan apa yang “baru” itu (yang belum pernah dilakukan) harus dinilai berdasarkan dalil-dalil syara’. Kelima belas, tidak semua bid’ah itu diharamkan. Jika haram, niscaya haramlah pengumpulan Al-Quran, yang dilakukan Abu Bakar, Umur, dan Zaid, dan penulisannya di mushaf-mushaf karena khawatir hilang dengan wafatnya para sahabat yang hafal Al-Quran. Haram pula apa yang dilakukan Umar ketika mengumpulkan orang untuk mengikuti seorang imam ketika melakukan shalat Tarawih, padahal ia mengatakan, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” Banyak lagi perbuatan baik yang sangat dibutuhkan umat akan dikatakan bid’ah yang haram apabila semua bid’ah itu diharamkan. Keenam belas, peringatan Maulid Nabi, meskipun tidak ada di zaman Rasulullah SAW, sehingga merupakan bid’ah, adalah bid’ah hasanah (bid’ah yang baik), karena ia tercakup di dalam dalil-dalil syara’ dan kaidah-kaidah kulliyyah (yang bersifat global). Jadi, peringatan Maulid itu bid’ah jika kita hanya memandang bentuknya, bukan perincian-perincian amalan yang terdapat di dalamnya (sebagaimana terdapat dalam dalil kedua belas), karena amalan-amalan itu juga ada di masa Nabi. Ketujuh belas, semua yang tidak ada pada awal masa Islam dalam bentuknya tetapi perincian-perincinan amalnya ada, juga dituntut oleh syara’. Karena apa yang tersusun dari hal-hal yang berasal dari syara’, pun dituntut oleh syara’. Kedelapan belas, Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Apa-apa yang baru (yang belum ada atau dilakukan di masa Nabi SAW) dan bertentangan dengan Kitabullah, sunnah, ijmak, atau sumber lain yang dijadikan pegangan, adalah bid’ah yang sesat. Adapun suatu kebaikan yang baru dan tidak bertentangan dengan yang tersebut itu, adalah terpuji.” Kesembilan belas, setiap kebaikan yang tercakup dalam dalil-dalil syar’i dan tidak dimaksudkan untuk menyalahi syariat dan tidak pula mengandung suatu kemungkaran, itu termasuk ajaran agama. Kedua puluh, memperingati Maulid Nabi SAW berarti menghidupkan ingatan (kenangan) tentang Rasulullah, dan itu menurut kita disyariatkan dalam Islam. Sebagaimana yang Anda lihat, sebagian besar amaliah haji pun menghidupkan ingatan tentang peristiwa-peristiwa terpuji yang telah lalu. Kedua puluh satu, semua yang disebutkan sebelumnya tentang dibolehkannya secara syariat peringatan Maulid Nabi SAW hanyalah pada peringatan-peringatan yang tidak disertai perbuatan-perbuatan mungkar yang tercela, yang wajib ditentang. Adapun jika peringatan Maulid mengandung hal-hal yang disertai sesuatu yang wajib diingkari, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, dilakukannya perbuatan-perbuatan yang terlarang, dan banyaknya pemborosan dan perbuatan-perbuatan lain yang tak diridhai shahthul Maulid, tak diragukan lagi bahwa itu diharamkan. Tetapi keharamannya itu bukan pada peringatan Maulidnya itu sendiri, melainkan pada hal-hal yang terlarang tersebut. [infokito] Wallahu a’lam Wabillahi taufik wal hidayah ***Disarikan dari majalah al-Kisah GLOSSARY:Sayyid Prof. Dr. Muhammad ibn Sayyid ‘Alawi ibn Sayyid ‘Abbas ibn Sayyid ‘Abdul ‘Aziz al-Maliki al-Hasani al-Makki al-Asy’ari asy-Syadzili lahir di Makkah pada tahun 1365 H. Ayah beliau, Sayyid Alwi bin Abbas Almaliki (kelahiran Makkah th 1328H), seorang alim ulama terkenal dan ternama di kota Makkah. Disamping aktif dalam berdawah baik di Masjidil Haram atau di kota kota lainnya yang berdekatan dengan kota Makkah seperti Thoif, Jeddah.Tidak kurang dari 100 buku yang telah dikarangnya, semuanya beredar di seluruh dunia. Tidak sedikit dari kitab-kitab beliau yang beredar telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Prancis, Urdu, Indonesia dan lain-lain.Beliau wafat hari jumat tanggal 15 Ramadhan 1425 H (2004 M) dan dimakamkan di pemakaman Al-Ma’la disamping makam istri Rasulullah SAW. Khadijah binti Khuailid Ra. dengan meninggalkan 6 putra, Ahmad, Abdullah, Alawi, Ali, al-Hasan dan al-Husen dan beberapa putri-putri. Dalil-dalil Al-Quran dan Hadist Nabi saw yang memperbolehkan melakukan perayaan Maulid Nabi saw Bismillah hirRohman nirRohim Anjuran bergembira atas rahmat dan karunia Allah kepada kita. Allah SWT berfirman: "Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira". ( QS.Yunus: 58 ). Rasulullah SAW sendiri mensyukuri atas kelahirannya. Dalam sebuah Hadits dinyatakan: "Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku". Diriwayatkan dari Imam Bukhori bahwa Abu Lahab setiap hari senin diringankan siksanya dengan sebab memerdekakan budak Tsuwaybah sebagai ungkapan kegembiraannya atas kelahiran Rasulullah SAW. Jika Abu Lahab yang non-muslim dan al-Qur'an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengankelahiran Rasulullah SAW. Mawlid adalah Pembacaan Sholawat atas Nabi saw : Arti kata shalawat menurut bahasa (lughot) ialah Doa. Jadi azas sholawat itu ialah do'a, hal ini diterangkan pada QS Taubah ayat 103 : "Washolli `alayhim, Inna sholawaataka sakanun-llahum " , boleh diartikan : "Dan berdo'alah kamu (Muhammad Rosululloh) atas mereka (orang-2 yang beriman) sesungguhnya do'amu itu menjadikan tenang/tentram bagi mereka" Firman Allah yang menerangkan bersholawat dan bersalam kepada Nabi Muhammad SAW tercantum dalam QS Al Ahzab ayat 56 : “Innallooha wa malaa ikatahu yusholluuna alan nabii, yaa ayyuhal ladzina amanuu sholluu alayhi wassalimu taslima” "Sesungguhnya Allah dan MalaikatNya bersholawat atas Nabi, Wahai orang-2 yang beriman bersholawatlah kamu semua atas Nabi dan bersalamlah kamu dengan salam yang sebenar-benarnya" Dari ayat tersebut , Allah menyampaikan ada tiga jenis sholawat, yaitu : Sholawatnya Allah swt, Sholawatnya Malaikat Allah swt dan Sholawatnya orang-2 ber Iman kepada Nabi saw Dari isinya, maka ada dua buah, yaitu pernyataan dan perintah Allah swt. Allah menyatakan bahwa dirinya sendiri itu bersholawat kepada nabi. Semua Malaikat bersholawat atas Nabi. Disinilah keistimewaan dan kekhususan ibadah sholawat ini dibandingkan ibadah yang lain, pada ibadah yang lain, langsung diperintah pada hambaNYA, tanpa diawali contoh /perbuatan oleh Allah swt. Setelah pernyataan bahwa diriNYA, Allah telah bersholawat kepada Nabi terlebih dahulu, lalu para MalaikatNYA, barulah Allah kemudian memberi perintah : "Yaa Ayyuhal –ladziina amanuu”. "Wahai orang-orang beriman" bersholawatlah kamu orang-orang beriman atas Nabi saw”. Namun memang setiap kebaikan dan kebangkitan semangat muslimin mestilah ada yg menentangnya, dan hal yg lebih menyakitkan adalah justru penentangan itu bukan dari kalangan kuffar, tapi dari kalangan muslimin sendiri, mereka tak suka Nabi Muhammad saw dicintai dan dimuliakan, padahal para sahabat radhiyallahu'anhum sangat memuliakan Nabi saw, Setelah Rasul saw wafat maka Asma binti Abubakar shiddiq ra menjadikan baju beliau saw sebagai pengobatan, bila ada yg sakit maka ia mencelupkan baju Rasul saw itu di air lalu air itu diminumkan pada yg sakit (Shahih Muslim hadits no.2069). Seorang sahabat meminta Rasul saw shalat dirumahnya agar kemudian ia akan menjadikan bekas tempat shalat beliau saw itu mushollah dirumahnya, maka Rasul saw datang kerumah orang itu dan bertanya : "Dimana tempat yg kau inginkan aku shalat?". Demikian para sahabat bertabarruk dengan bekas tempat shalatnya Rasul saw hingga dijadikan musholla (Shahih Bukhari hadits no.1130). Sayyidina Umar bin Khattab ra ketika ia telah dihadapansakratulmaut, akibat sebuah serangan pedang yang merobek perutnya dengan luka yg sangat lebar, beliau tersungkur roboh dan mulai tersengal sengal beliau berkata kepada putranya (Abdullah bin Umar ra), "Pergilah pada ummulmukminin, katakan padanya aku berkirim salam hormat padanya, dan kalau diperbolehkan aku ingin dimakamkan disebelah Makam Rasul saw dan Abubakar ra", maka ketika Ummulmukminin telah mengizinkannya maka berkatalah Umar ra : "Tidak ada yang lebih kupentingkan daripada mendapat tempat di pembaringan itu" (dimakamkan disamping makam Rasul saw" (Shahih Bukhari hadits no.1328). Dihadapan Umar bin Khattab ra Kuburan Nabi saw mempunyai arti yg sangat Agung, hingga kuburannya pun ingin disebelah kuburan Nabi saw, bahkan ia berkata : "Tidak ada yang lebih kupentingkan daripada mendapat tempat di pembaringan itu". Dan masih banyak riwayat shahih lainnya tentang takdhim danpengagungan sahabat pada Rasulullah saw, namun justru hal ituditentang oleh kelompok Salafi Wahabi di akhir zaman ini, mereka menganggap hal hal semacam itu adalah kultus, ini hanya sebab kedangkalan pemahaman syariah mereka, dan kebutaan atas ilmu kemurnian tauhid. Maka marilah kita sambut kedatangan Bulan Kebangkitan Cinta Muslimin pada Nabi saw ini dengan semangat juang untuk turut berperan serta dalam Panji Dakwah, jadikan medan ini benar benar sebagai ajang perjuangan kita untuk menerangi wilayah kita, masyarakat kita, masjid kita, musholla kita, rumah rumah kita, dengan cahaya Kebangkitan Sunnah, Cahaya Semangat Hijrah, kemuliaan kelahiran Nabi saw yg mengawali seluruh kemuliaan islam, dan wafatnya Nabi saw yang mengawali semangat pertama setelah wafatnya beliau saw. Saudara-saudarku, kelompok anti maulid semakin gencar berusahamenghalangi tegaknya panji dakwah, maka kalian jangan mundur dan berdiam diri, bela Nabimu saw, bela idolamu saw, tunjukkan akidah sucimu dan semangat juangmu, bukan hanya mereka yg memiliki semangat juang dan mengotori masjid-masjid hlussunnah dengan pencacian dg memfitnah kita adalah kaum musyrik karena mengkultuskan Nabi Saw. Saudaraku bangkitlah, karena bila kau berdiam diri maka kau turutbertanggung jawab pula atas kesesatan mereka, padahal mereka saudara saudara kita, mereka teman kita, mereka keluarga kita, maka bangkitlah untuk memperbaiki keadaan mereka, bukan dengan pedang dan pertikaian, sungguh kekerasan hanya akan membuka fitnah lebih besar, namun dg semangat dan gigih untuk menegakkan kebenaran, mengobati fitnah yangg merasuki muslimin muslimat.. Adab-Adab Merayakan Maulid Nabi Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi tidak melenceng dari aturan agama yang benar, sebaiknya perlu diikuti etika-etika berikut: 1. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya". QS. Al-Ahzab:56. 2. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah. Syekh Husnayn Makhluf berkata: "Perayaan maulid harus dilakukan dengan berdzikir kepada Allah SWT, mensyukuri kenikmatan Allah SWT atas kelahiran Rasulullah SAW, dan dilakukan dengan cara yang sopan, khusyu' serta jauh dari hal-hal yang diharamkan dan bid'ah yang munkar". 3. Membaca sejarah Rasulullah s.a.w. dan menceritakankebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau. Misalnya dengan membaca Mawlid Barzanji dan sejenisnya yang sebaiknyanya disertai artinya agar pendengar memahami sejarah Rasulullah saw. 3. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin. 4. Meningkatkan silaturrahmi. 5. Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah s.a.w. di tengah-tengah kita. 6. Mengadakan pengajian atau majlis ta'lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuri tauladani Rasulullah s.a.w. MAULID TANDA KEGEMBIRAAN UMAT Dan ketika hampir tiba saatnya kelahiran insan tercinta ini, gema ucapan selamat datang yang hangat berkumandang di langit dan bumi. Hujan kemurahan Ilahi tercurah atas penghuni alam dengan lebatnya, Lidah malaikat bergemuruh mengumumkan kabar gembira kuasa Alloh menyingkap tabir rahasia tersembunyi, membuat cahaya Nur-Nya terbit sempurna di alam nyata; " CAHAYA MENGUNGGULI SEGENAP CAHAYA " Ketetapan-Nya pun terlaksana atas orang pilihan yang ni'mat-Nya disempurnakan bagi mereka; yang menunggu detik-detik kelahirannya; sebagai penghibur pribadinya yang beruntung; dan ikut bergembira mereguk ni'mat berlimpah ini. Maka hadirlah dengan taufik Alloh; As-Sayyidah Maryam dan As-sayyidah Asiah, bersama sejumlah bidadari surga yang beroleh kemuliaan agung yang di bagi-bagikan oleh Alloh atas mereka yang di kehendaki. Dan tibalah saat yang telah di atur Alloh bagi kelahiran (maulud) ini. Maka menyingsinglah fajar keutamaan nan cerah terang benderang menjulang tinggi...... .Dan lahirlah insan pemuji dan terpuji_tunduk khusyu' di hadapan Alloh,dengan segala penghormatan tulus dan sembah sujud. demikianlah syair yang ditujukan atas peristiwa di detik-detik kelahiran Nabi Saw yang di gubah oleh Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi. Imam Nawawy Al-Banteny Al-Jawy didalam kitabnya yang berjudul “Madaarij” menyatakan : “ bahwa orang yang mementingkan aktif didalam peringatan maulid Nabi Muhammad S.a.w. itu adalah dari pada sebesar-besarnya ibadah dengan diisi pembacaan Al-Qur’an, bersedekah, dan menerangkan sejarah kelahiran Nabi S.a.w. Sabda Nabi S.a.w. : “Barang siapa yang membesarkan mauledku akan aku tolong baginya di hari kiamat dan barang siapa yang membelanjakan satu dirham buat peringatan mauledku seolah-olah membelanjakan satu gunung emas untuk sabilillah”. Sayyidina Abu Bakar A-Shiddiq R.a. berkata : “Barang siapa yang membelanjakan uang satu dirham buat maulid Nabi maka aku sahabatnya di hari kiamat". Sayidina Umar Bin Khattab R.a. berkata : “Barang siapa yang membesarkan mauled Nabi Muhammad S.a.w sesungguhnya orang itu menghidupkan agama Islam". Sayidina Ustman Bin Affan R.a. : “Barang siapa yang membelanjakan uang satu dirham buat maulid Nabi S.a.w. maka sesungguhnya orang tersebut seperti hadir di perang Badar dan Hunain”. Sayidina Ali bin Abi Tholib K.w.h. : ” barang siapa yang membesarkan mauled Nabi Muhammad S.a.w maka apabila mati masuk sorga”. Imam Syafi’I r.h.m. : “ siapa yang mengumpulkan saudaranya buat hadir di tempat mauled Nabi S.a.w. lalu menyediakan makanan serta berbuat baik di dalamnya maka orang tersebut di hari kiamat akan di bangkitkan bersama para shidiqin, Syuhada dan Sholihin dan berada di surga An-Na’im. Namun apa penertian maulid itu ?". Maulid secara bahasa berarti adalah hari kelahiran adapun maulid yang biasa kita kenal adalah suatu perayaan/peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad S.a.w. yang di selenggarakan secara berjamaah dibacakan ayat-ayat Alqur'an dan riwayat hidup kekasih Alloh Nabi Muhammad Saw serta sholawat dan pujian-pujian kepada beliau Saw, dengan maksud mengagungkan martabat Nabi Muhammad SAW dan memperlihatkan kegembiraan Kaum muslimin menyambut kelahiran beliau S.a.w. Assayid Al-Hafizd Al-musnid Prof.Dr. Muhammad Bin Alwy Al-Maliky Al-Hasaniy mufti Mekkah mengutarakan tentang ja'iznya/bolehnya perayaan atau peringatan maulid Nabi SAW didalam kitabnya yang berjudul "Mafahim Yajibu An Tusahhah” , yang kita sebutkan beberapa diantaranya: a) peringatan maulid memantulkan kegembiraan kaum muslimin menyambut junjungan mereka, Nabi Muhammad SAW. bahkan orang kafir pun beroleh manfaat dari sikapnya yang menyambut gembira kelahiran beliau seperti Abu Lahab, misalnya. sebuah hadist didalam Shohih Bukhori menerangkankan, bahwa tiap hari senin Abu Lahab diringankan adzabnya, karena memerdekakan budak perempuannya, tsuwaibah, sebagai tanda kegembiraannya menyambut kelahiran putera saudaranya. 'abdulloh bin abdulmutholib, yaitu Nabi Muhammad Saw, jadi jika orang kafir saja beroleh manfaat dari kegembiraannya menyambut kelahiran Nabi Muhammad Saw apalagi orang beriman. b) Rosululloh S.a.w. sendiri menghormati hari kelahiran beliau, dan bersyukur kepada Alloh S.W.T. atas karunia ni’mat-Nya yang besar itu. Beliau dilahirkan di alam wujud sebagai hamba Alloh yang paling mulia dan sebagai rahmat bagi seluruh wajud. Cara beliau menghormati hari kelahirannya ialah dengan berpuasa. Sebuah Hadist dari Abu Qotadah menuturkan, bahwa ketika Rosululloh S.a.w. ditanya oleh beberapa orang sahabat mengenai puasa beliau tiap hari senin, beliau menjawab: “pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu juga Alloh menurunkan wahyu kepadaku” ( diriwayatkan oleh Muslim didalam “Shahih”_nya ). Puasa yang beliau lakukan itu merupakan cara beliau memperingati hari maulidnya sendiri. Memang tidak berupa perayaan, tetapi makna dan tujuannya adalah sama, yaitu peringatan. Peringatan dapat dilakukan dengan cara berpuasa, dengan memberi makan kepada fihak yang membutuhkan, dengan berkumpul untuk berzikir dan bersholawat, atau dengan menguraikan keagungan perilaku beliau sebagai manusia termulia. C) pernyataan senang dan gembira menyambut kelahiran Nabi Muhammad S.a.w. merupakan tuntunan Al_Qur’an. Alloh berfirman: “ Katakanlah : dengan karunia Alloh dan rahmat_Nya, hendaklah (dengan itu ) mereka bergembira “. (S. Yunus:58) Alloh S.W.T memerintahkan kita bergembira atas rahmat_Nya, dan Nabi Muhammad S.a.w. jelas merupakan rahmat terbesar bagi kita dan alam semesta : “Dan kami tidak mengutusmu kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta “ . (S. Al_Anbiya : 107). D) Memuliakan Rosululloh S.a.w. adalah ketentuan syari’at yang wajib dipenuhi. Memperingati ulang tahun kelahiran beliau dengan memperlihatkan kegembiraan, menyelenggarakan walimah, mengumpulkan jama’ah untuk berzikir mengingat beliau, menyantuni kaum fakir miskin dan amal-amal kebajikan lainnya adalah bagian dari cara kita menghormati dan memuliakan beliau. Itu semua menunjukan pula betapa betapa besar kegembiraan dan perasaan syukur kita kepada Alloh atas hidayat yang dilimpahkan kepada kita melalui seorang Nabi dan Rosul pilihan-Nya. E) Perayaan atau peringatan maulid Nabi dipandang baik oleh para ulama dan kaum muslimin di semua negri, dan diadakan oleh mereka. Menurut kai’dah hukum syara’ kegiatan demikian itu adalah Mathlub syar’an ( menjadi tuntutan syara’ ). Hadist mauquf dari Ibnu Mas’ud R.a. megaskan : “ apa yang di pandang baik oleh kaum muslimin, di sisi Alloh itu adalah baik, dan apa yang di pandang buruk oleh kaum muslimin, disisi Alloh itu adalah buruk “ (Hadist di keluarkan oleh Imam Ahmad). BEBERAPA PANDANGAN PARA ULAMA MENGENAI MAULID. • Telah berkata Sulthanul-'Arifin Jalaluddin as-Sayuthi dalam kitabnya berjudul "al-Wasaail fi syarhisy Syamaail":- "Tidak ada sebuah rumah atau masjid atau tempat yang dibacakan padanya Mawlidin Nabi s.a.w. melainkan akan dikitari/dikelilingi/diselubungi tempat itu oleh para malaikat akan ahli yang hadir di tempat tersebut serta dirantai mereka oleh Allah dengan rahmat. Para malaikat yang diselubungi/diliputi/dikalungi cahaya yaitu Jibril, Mikail, Israfil, Qarbail, 'Aynail, ash-Shaafun, al-Haafun dan al-Karubiyyun, maka bahwasanya mereka berdoa bagi siapa-siapa yang menjadi sebab untuk pembacaan Mawlidin Nabi s.a.w. " Imam as-Sayuthi berkata: "Tidak ada seseorang Islam yang diperbacakan dalam rumahnya akan Mawlidin Nabi s.a.w. melainkan diangkat Allah kemarau, wabah, kebakaran, malapetaka, bala bencana, kesengsaraan, permusuhan, hasad dengki, kejahatan 'ain (sihir pandangan) dan kecurian daripada ahli rumah tersebut, maka apabila dia mati, Allah akan mempermudahkan atasnya menjawab soal Munkar dan Nakir dan adalah dia ditempatkan pada kedudukan as-Shidq di sisi Allah Raja yang Maha Berkuasa." Mungkin ada yang bertanya kenapa ada orang baca mawlid tetapi masih menerima malapetaka dan bencana. Apa mau dikata, bahkan para Nabi pun mendapat musibah duniawi sebagai ujian daripada Allah s.w.t., karena semuanya berlaku atas kehendak Allah semata-mata. namun musibah duniawi adalah ringan dibanding musibah berbentuk maknawi. Keselamatan dari musibah maknawi ini yang diutamakan, biar rumah kita dicuri asalkan iman dan kesabaran serta tawakkal kita pada Allah tidak turut dicuri . Mungkin juga Allah belum menerima amalan kita, sehingga tidak menjadi sebab mendapat rahmat Allah tersebut, oleh itu teruskan usaha dan tingkatkan amal. Yakin kepada kemurahan Allah yang tiada terbatas dan carilah syafaat daripada Junjungan s.a.w. Lebih lanjut Imam jalaluddin As-suyuty menjelaskan dalam risalahnya yang berjudul "Husnul-Maqosid fi A'malil-Maulid : "orang pertama yang menyelenggarakan peringatan maulid Nabi SAW ialah Sultan Al-Mudzaffar, penguasa arbil (suatu tempat di Iraq sebelah timur / selatan kota mausil).peringatan tersebut dihadiri oleh para ulama terkemuka dan orang-orang sholeh dari kaum sufi. tiap tahun Al-Mudzaffar mengeluarkan biaya sebesar 300.000 dinar untuk peringatan maulid, dengan niat semata-mata untuk taqorrub kepada Alloh SWT Menurut kenyataan, tak seorang pun dari ulama dan orang-orang saleh yang hadir dalam peringatan itu mengingkari kebajikan dan fadilah peringatan maulid, bahkan semua merestui dan memuji prakarsa Sultan Mudzaffar, atas permintaan Sultan Mudzaffar, Ibnu Dahyah menulis sebuah kitab khusus mengenai maulid Nabi SAW dengan judul: "At-Tanwir fi Maulid Al-Basyir An-Nazdir". kitab itu ditulis pada tahun 604 H. dan ternyata diakui kebaikannya oleh para ulama pada masa itu. • Syaikh DhiyaUddin Ahmad bin Sa`id ad-Darini dalam kitabnya " Thaharatul Qulub wal Khudu' li Allamil Ghuyub " menulis antara lain:- Mengingat atau memuji-muji Junjungan Nabi s.a.w. akan menambahkan keimanan, menerangi hati dan menyingkap rahasia kebijaksanaan Tuhan. Allah s.w.t. telah menetapkan cinta kepada Junjungan Nabi s.a.w. sebagai syarat untuk mencintai-Nya dan taat kepada-Nya sebagai ukuran kepatuhan kepada-Nya. Mengingat Junjungan Nabi s.a.w. juga berhubungan dengan mengingat Allah s.w.t. sebagaimana bai'ah kepada Junjungan Nabi s.a.w. juga berkait dengan bai'ah kepada-Nya. • Sayyidisy-Syaikh Abu Bakar Syatha ad-Dimyathi dalam kitabnya "I`anatuth-Tholibin" jilid 3 halaman 414 menyatakan antara lain:- Telah berkata Imam al-Hasan al-Bashri qaddasaAllahu sirrah: "Aku berikan jika ada padaku seumpama gunung Uhud emas untuk kunafkahkan atas pembacaan mawlid ar-Rasul." Telah berkata Imam al-Junaidi al-Baghdadi rhm.: "barang siapa yang hadir mawlid ar-Rasul dan membesarkan derajat baginda, maka telah sempurna imannya." Telah berkata Syaikh Ma'ruuf al-Karkhi qds.: "barang siapa yang menyediakan untuk pembacaan mawlid ar-Rasul akan makanan, menghimpunkan saudara-saudaranya, menyalakan lampu-lampu, berpakaian baru, berwangi-wangian, berhias-hias, demi membesarkan mawlid Junjungan s.a.w., niscaya dia akan dihimpunkan oleh Allah ta`ala pada hari kiamat bersama-sama kumpulan pertama daripada para nabi dan jadilah dia berada pada derajat yang tinggi di syurga. Dan barang siapa yang telah membaca mawlid ar-Rasul s.a.w. di atas dirham-dirham perak atau emas, dan mencampurkannya bersama dirham-dirham lain, maka akan turun keberkahan dan tidaklah akan miskin pemiliknya serta tidak akan kosong tangannya dengan berkah mawlid ar-Rasul s.a.w." Seterusnya Sidi Syatha dalam "I`anatuth-Tholibin" menyambung:- Dan telah berkata al-Imam al-Yafi`i al-Yamani (sesetengah kitab tersilap cetak di mana huruf "ya" berubah kepada "syin" menyebabkan perkataan ini dinisbahkan kepada Imam asy-Syafi`i):- "barang siapa yang menghimpunkan untuk Mawlidin Nabi s.a.w. saudara-saudaranya, menyediakan makanan dan tempat serta berbuat ihsan sehingga menjadi sebab untuk pembacaan Mawlidir Rasul s.a.w., dia akan dibangkitkan Allah pada hari kiamat berserta dengan para shiddiqin, syuhada` dan sholihin serta dimasukkan dia ke dalam syurga-syurga yang penuh keni'matan." • Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya "al-Mawlid asy-Syarif al-Mu`adzdzham", Syaikh Ibnu Zahira al-Hanafi dalam "al-Jami' al-Lathif fi Fasl Makkah wa ahliha", ad-Diyabakri dalam "Tarikh al-Khamis" dan Syaikh an-Nahrawali dalam "al-I'lam bi a'lami Bait Allah al-haram", menulis senario sambutan Mawlid Nabi s.a.w. di Makkah seperti berikut:- Setiap tahun tanggal 12 Rabi`ul Awwal, selepas sembahyang Maghrib, keempat-empat qadhi Makkah (yang mewakili mazhab yang empat) bersama-sama orang banyak termasuk segala fuqaha, fudhala` (orang kenamaan) Makkah, syaikh-syaikh, guru-guru zawiyah dan murid-murid mereka, ru`asa' (penguasa-penguasa), muta`ammamin (ulama-ulama) keluar meninggalkan Masjidil Haram untuk pergi bersama-sama menziarahi tempat Junjungan Nabi s.a.w. dilahirkan. Mereka berarak dengan maelantunkan zikir dan tahlil. Rumah-rumah di Makkah diterangi cahaya pelita dan lilin. Orang yang turut serta amat banyak dengan berpakaian indah serta membawa anak-anak mereka. Setiba di tempat kelahiran tersebut, ceramah yang berkaitan Mawlidin Nabi disampaikan, serta kebesaran, kemuliaan dan mu'jizat Junjungan diceritakan. Setelah itu, doa untuk Sultan, Amir Makkah dan Qadhi Syafi`i dibacakan dengan penuh khusyu' dan khudu`. Setelah hampir waktu Isya`, barulah mereka berarak semula pulang ke Masjidil Haram untuk menunaikan sholat Isya`. • Imamul Mujtahiddin Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan : “kemulian hari mauled Nabi Muhammad S.a.w. dan diperingatinya secara berkala (berlanjut) sebagaimana yang di lakukan kaum muslimin tentu mendatangkan pahala besar, mengingat maksud dan tujuannya yang sangat baik, yaitu menghormati dan memuliakan kebesaran Nabi dan Rosul pembawa hidayat bagi semua ummat manusia”. Ringkasannya peringatan maulid Nabi adalah kegiatan yang sangat baik dan bermanfaat, karena itu kesempatan itu wajib digunakan untuk tujuan-tujuan yang baik. Lalu penyelenggaraan peringatan maulid tidak harus tepat pada tanggal 12 Rabi”ul awal dan tidak harus tepat pada hari senin, meskipun tanggal dan hari itu lebih afdhol. peringatan maulid dapat di lakukan kapan saja mengingat syari’at islam sama sekali tidak melarang bahkan menganjurkan serta memandangnya sebagai kebajikan yang perlu dilestarikan pengamalannya, karena besarnya manfaat yang dapat diambil dari kegiatan tersebut, baik bagi kepentingan agama islam maupun bagi kepentingan kaum muslimin. Wallohu A’lam Bi As-Shoab. Sumber : “Al-Bayan Asyaafii Fi Mafahim Al-Khilaafii “ As-Sayyid Muhammad bin Husein Al-Hamid Al-Husaini.
Mencintai Ahlul Bait (keluarga dan keturunan Nabi Muhammad saw) dan Sahabat Nabi Muhammad saw
Dalam kitab: 'Alimu Awladakum Mahabbata Ahli Baitin Nabiy dijelaskan bahwa yang tergolong ahlul-bait adalah Sayyidatuna Fathimah, Sayyidina Ali, Sayyidina Hasan dan Sayyinina Husain radhiyallahu 'anhum.Begitu pula istri-istri Nabi merupakan keluarga Nabi berdasarkan keumuman ayat Al-Qur'an, serta manthuq (arti tersurat) hadits yang menerangkan tentang anjuran membaca shalawat kepada Nabi, istri dan keluarga beliau. Yakni firman Allah SWT “Nabi itu lebih utama bagi orang mukmin daripada diri mereka sendiri. Dan Istri-istri Nabi adalah ibu mereka.” (QS. al-Ahzab: 6)Sedangkan sahabat Nabi adalah orang yang pernah bertemu Nabi Muhammad SAW ketika beliau masih hidup walaupun sebentar, dalam keadaan beriman dan mati dengan tetap membawa iman. (Al-Asalib al-Badi'ah, hal 457).Dalam keyakinan kita Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja), mencintai keluarga dan sahabat Nabi SAW, sekaligus memberikan penghormatan khusus kepada mereka merupakan suatu keharusan. Ada beberapa alasan yang mendasari hal tersebut.Pertama, mereka adalah generasi terbaik Islam, menjadi saksi mata dan pelaku perjuangan Islam. Bersama Rasulullah SAW menegakkan agama Allah SWT di muka bumi. Mengorbankan harta bahkan nyawa untuk kejayaan Islam. Allah SWT meridhai mereka serta menjanjikan kebahagiaan di surga yang kekal dan abadi Firman Allah SWT: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً ”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kemu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilanghkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS al-Ahzab: 33) وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ”Orang-orang terdahulu lagi yang pertama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS at-Taubah : 100)Kedua, Rasulullah SAW sangat mencintai keluarga dan sahabatnya. Dalam banyak kesempatan, Rasulullah selalu memuji para keluarga dan sahabatnya, melarang umatnya untuk menghina mereka. Beliau bersabda عن أبي سَعِيْد الخُذْرِي قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إنَّنِيْ تَارِكٌ فِيْكُمُ الثَّقَلَيْنِ كِتَابَ اللهِ وَعِتْرَتِي أهْلُ بَيْتِيْ. رواه الترمذي Dari Abi Said al-Khudri ia berkata, Rasululla SAW bersabda, ”Sesungguhnya aku tinggalkan untuk kalian dua wasiat, Kitabullah Al-Qur’an dan keluargaku.” (HR at-Tirmidzi) عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لَا تَسُبُّوْا أصْحَابِي لَا تَسُبُّوْا أصْحَابِي فَوَ الّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أنَّ أحَدَكُمْ أنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أدْرَكَ مُدَّ أحَدِهِمْ وَلَا تَصِيْفَه.ُ رواه مسلم Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian mencaci para sahabat, janganlah kalian mencaci sahabatku! Demi Dzat Yang Menguasaiku, andaikata salah satu diantara kalian menafkahkan emas sebesar gunung Uhud, maka (pahala nafkah itu) tidak akan menyamai (pahala) satu mud atau setengahnya dari (nafkah) mereka.” (HR Muslim).Dari sinilah, mencintai keluarga dan sahabat Nabi adalah mengikuti teladan Rasulullah SAW yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mencintai Nabi SAW.Ketiga, tuntunan dan teladan ini juga diberikan oleh keluarga dan sahabat Rasul sendiri. Di antara mereka terdapat rasa cinta yang mendalam, antara satu dengan lainnya saling menghargai dan menghormati. Hal ini dibuktikan dari ungkapan-ungkapan mereka:1. Dari Aisyah RA, Abu Bakar berkata, “Sungguh kerabat Rasulullah SAW lebih aku cintai daripada kerabatku sendiri." (HR. al-Bukhari) 2. Dari Ibnu Umar RA dari Abi Bakar RA, beliau berkata, “Perhatikanlah Nabi Muhammad SAW pada ahlul-baitnya." (HR al-Bukhari).3. Dari Wahab al-Suwa'i, ia berkata, “Sayyidina Ali pernah berkhutbah kepada kami. Beliau bertanya , 'Siapa orang yang paling mulia setelah Nabi Muhammad SAW?' Aku menjawab, 'Engkau wahai Amirul Mukminin.' Sayyidina Ali berkomentar, 'Tidak, hamba yang paling mulia setelah nabi-Nya adalah Abu Bakar, kemudian Umar.'" (As-Syafi Juz II hal 428).4. Ketika sahabat Umar dimandikan dan dikafani Sayyidina Ali masuk, lalu berkata, “Tidak ada di atas bumi ini seorangpun yang lebih aku sukai untuk bertemu Allah SWT dengan membawa buku catatan selain dari yang terbentang di tengah-tengah kalian ini (yakni jenazah Sayyidina Umar). " (Ma'ani al-Akhbar, hal 117)5. Dari 33 putra Sayyidina Ali tiga di antaranya diberi nama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Dari 14 putra Sayyidina Hasan dua dua di antaranya diberi nama Abu Bakar dan Umar, dan di antara 9 putra Sayyidina Husain dua di antaranya diberi nama Abu Bakar dan Umar. Pemberian nama ini tentu soja dipilih dari nama orang-orang yang metjadi idolanya, dan tidak mungkin diambil dari nama musuhnya. (Al-Hujaj al-Qathiyyah, hal 195).6. Bagi Ahlussunnah Sayyidina Ali adalah seorang imam yang mulia dan harus dijadikan panutan. Sayyidina Ali adalah seorang pemberani dan sekali-kali bukanlah seorang pengecut Sebagai pemimpin pasukan, di antara sekian banyak peperanngan yang dilakukan pada zaman Rasul SAW, beliau selalu menjadi pahlawan yang tak terkalahkan. Karena itu tidak mungkin beliau bersikap penakut dan pura-pura atau taqiyah apalagi mengajarkannya.lnilah beberapa alasan yang melandasi keharusan mencintai keluarga dan sahabat Nabi SAW. Sudah tentu kecintaan dan penghormatan yang diberikan adalah secara berimbang. Tetap berpedoman pada prinsip tawassuth, tawazun dan i'tidal, jauh dari fanatisme buta. KH Muhyiddin AbdusshomadPengasuh Pondok Pesantren Nuris, penulis kitab Al-Hujaj al-Qatiyyah fi Shihhatil Mu’taqidat wal ‘Amaliyyat an-Nahdliyyah, Ketua PCNU Jember
KENDURI ARWAH, TAHLILAN & YASINAN MENURUT ULAMA
عن عائشة أن رجلا أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال ثم يا رسول الله إن أمي افتلتت نفسها ولم توص وأظنها لو تكلمت تصدقت أفلها أجر إن تصدقت عنها قال نعمDari Aisyah ra bahwa sungguh telah datang seorang lelaki pada nabi saw seraya berkata : Wahai Rasulullah, sungguh ibuku telah meninggal mendadak sebelum berwasiat, kukira bila ia sempat bicara mestilah ia akan bersedekah, bolehkah aku bersedekah atas namanya?, Rasul saw menjawab : “Boleh” (Shahih Muslim hadits no.1004).Berkata Al Hafidh Al Imam Nawawi rahimahullah :وفي هذا الحديث أن الصدقة عن الميت تنفع الميت ويصله ثوابها وهو كذلك باجماع العلماء وكذا أجمعوا على وصول الدعاء“Dan dalam hadits ini (hadits riwayat shahih muslim diatas) menjelaskan bahwa shadaqah untuk mayit bermanfaat bagi mayit, dan pahalanya disampaikan pada mayyit, demikian pula menurut Ijma (sepakat) para ulama, dan demikian pula mereka bersepakat atas sampainya doa doa” (syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 7 hal 90)Maka bila keluarga rumah duka menyediakan makanan dengan maksud bersedekah maka hal itu sunnah, apalagi bila diniatkan pahala sedekahnya untuk mayyit, demikian kebanyakan orang orang yg kematian, mereka menjamu tamu2 dengan sedekah yg pahalanya untuk si mayyit, maka hal ini sunnah.Lalu mana dalilnya yg mengharamkan makan dirumah duka?Mengenai ucapan para Imam itu, yg dimaksud adalah membuat jamuan khusus untuk mendatangkan tamu yg banyak, dan mereka tak mengharamkan itu :Perlu diketahui bahwa Makruh adalah jika dihindari mendapat pahala dan jika dilakukan tidak mendapat dosa.1. Ucapan Imam nawawi yg anda jelaskan itu, beliau mengatakannya tidak disukai (ghairu Mustahibbah), bukan haram, tapi orang wahabi mencapnya haram padahal Imam Nawawi mengatakan ghairu mustahibbah, berarti bukan hal yg dicintai, ini berarti hukumnya mubah, dan tidak sampai makruh apalagi haram, dan yg dimaksud adalah mengundang orang dengan mengadakan jamuan makanan (ittikhaadzuddhiyafah), beda dengan tahlilan masa kini bukanlah jamuan makan, namun sekedar makanan ala kadarnya saja, bukan Jamuan, hal ini berbeda dalam syariah, jamuan adalah makan besar semacam pesta yg menyajikan bermacam makanan, ini tidak terjadi pada tahlilan manapun dimuka bumi, yg ada adalah sekedar besek atau sekantung kardus kecil berisi aqua dan kue kue atau nasi sederhana sekedar sedekah pada pengunjung, maka sedekah pada pengunjung hukumnya sunnah.2. Imam Ibnu Hajar Al Haitsamiy menjelaskan adalah :من جعل أهل الميت طعاما ليدعوا الناس إليه بدعة منكرة مكروهة“mereka yg keluarga duka yg membuat makanan demi mengundang orang adalah hal Bid’ah Munkarah yg makruh” (bukan haram)semoga anda mengerti bahasa, bahwa jauh beda dengan rumah duka yg menyuguhkan makanan untuk tamu yg mengucapkan bela sungkawa, jauh berbeda dengan membuat makanan demi mengundang orang agar datang, yg dilarang (Makruh) adalah membuat makanan untuk mengundang orang agar datang dan meramaikan rumah, lihat ucapan beliau, bid;ah buruk yg makruh.., bukan haram, jika haram maka ia akan menyebutnya : Bid’ah munkarah muharramah, atau cukup dengan ucapan Bid’ah munkarah, maka itu sudah mengandung makna haram, tapi tambahan kalimat makruh, berarti memunculkan hukum sebagai penjelas bahwa hal itu bukan haram,Entahlah para wahabi itu tak faham bahasa atau memang sengaja menyelewengkan makna, sebab keduanya sering mereka lakukan, yaitu tak faham hadits dan menyelewengkan makna.Dalam istilah istilah pada hukum syariah, sungguh satu kalimat menyimpan banyak makna, apalagi ucapan para Muhaddits dan para Imam, dam hal semacam ini sering tak difahami oleh mereka yg dangkal dalam pemahaman syariahnya,3. Ucapan Imam Ibnu Abidin Al-Hanafy menjelaskan “Ittikhadzuddhiyafah”, ini maknanya “membuat perjamuan besar”, misalnya begini : Gubernur menjadikan selamatan kemenangannya dalam pilkada dengan “Ittikhadzuddhiyafah” yaitu mengadakan perjamuan. Inilah yg dikatakan Makruh oleh Imam Ibn Abidin dan beliau tak mengatakannya haram, kebiasaan ini sering dilakukan dimasa jahiliyah4. Imam Ad-Dasuqi Al-Maliki berkata berkumpulnya orang dalam hidangan makan makan dirumah mayit hukumnya Bid’ah yg makruh. (Bukan haram tentunya), dan maksudnya pun sama dg ucapan diatas, yaitu mengumpulkan orang dengan jamuan makanan, namun beliau mengatakannya makruh, tidak sampai mengharamkannya. Orang orang wahabi menafsirkan kaliamt “makruh”adalah hal yg dibenci, tentu mereka salah besar, karena imam imam ini berbicara hukum syariah bukan bicara dicintai atau dibenci.5. Syaikh An-Nawawi Al-Banteni rahimahullah menjelaskan adat istiadat baru berupa “Wahsyah” yaitu adat berkumpul dimalam pertama saat mayyit wafat dengan hidangan makanan macam macam, hal ini makruh, (bukan haram).dan mengenai ucapan secara keseluruhan, yg dimaksud makruh adalah sengaja membuat acara “jamuan makan” demi mengundang tamu tamu, ini yg ikhtilaf ulama antara mubah dan makruh, tapi kalau justru diniatkan sedekah dengan pahalanya untuk mayyit maka justru Nash Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diatas telah memperbolehkannya bahkan sunnah.Dan tentunya bila mereka (keluarga mayyit) meniatkan untuk sedekah yg pahalanya untuk mereka sendiripun maka tak ada pula yg memakruhkannya bahkan mendapat pahala jika dilakukan.Yg lebih baik adalah datang dan makan tanpa bermuka masam dan merengut sambil berkata haram..haram… dirumah duka (padahal makruh), tapi bawalah uang atau hadiah untuk membantu mereka.dan pelarangan / pengharaman untuk tak menghidangkan makanan dirumah duka adalah menambah kesusahan keluarga duka, bagaimana tidak?, bila keluarga anda wafat lalu anda melihat orang banyak datang maka anda tak suguhkan apa2..?, datang dari Luar kota misalnya, dari bandara atau dari stasion luar kota datang dg lelah dan peluh demi hadir jenazah, lalu mereka dibiarkan tanpa seteguk airpun..???, tentunya hal ini sangat berat bagi mereka, dan akan sangat membuat mereka malu.didalam Ushul dijelaskan bahwa Mandub, hasan, annafl, sunnah, Mustahab fiih (mustahibbah), Muragghab fiih, ini semua satu makna, yaitu yutsab ala fi’lihi walaa yu’aqabu alaa tarkihi (diberi pahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan).imam Nawawi mengatakan hal itu ghairu mustahibbah, yaitu bukan hal yg bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, maka jatuhlah derajatnya antara mubah dan makruh,Imam Nawawi tidak mengucapkan haram, karena bila haram beliau tak payah payah menaruh kata ghairu mustahibbah dlsb, beliau akan berkata haram mutlaqan (haram secara mutlak), namun beliau tak mengatakannya, Dan mengenai kata “Bid’ah” sebagaimana mereka menukil ucapan Imam Nawawi, fahamilah bahwa Bid;ah menurut WAHABI sangat jauh berbeda dengan BID’AH menurut Imam Nawawi, Imam Nawawi berpendapat Bid’ah terbagi lima bagian, yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram (rujuk Syarh Nawawi ala Shahih Muslim Juz 6 hal 164-165),maka sebelum mengambil dan menggunting Ucapan Imam Nawawi, fahami dulu apa maksud bid;ah dalam ta;rif Imam Nawawi, barulah bicara fatwa Bid’ah oleh Imam Nawawi,bila Imam Nawawi menjelaskan bahwa dalam Bid’ah itu ada yg Mubah dan yg makruh, maka ucapan “Bid’ah Ghairu Mustahibbah” bermakna Bid;ah yg mubah atau yg makruh, kecuali bila Imam Nawawi berkata “Bid’ah Muharramah” (Bid’ah yg haram).Namun kenyataannya Imam Nawawi tidak mengatakannya haram, maka hukumnya antara Mubah dan makruh.Untuk Ucapan Imam Ibn Hajar inipun jelas, beliau berkata Bid’ah Munkarah Makruhah, (Bid’ah tercela yg makruh), karena Bid;ah tercela itu tidak semuanya haram, sebagaimana masa kini sajadah yg padanya terdapat hiasan hiasan warna warni membentuk pemandangan atau istana istana dan burung burung misalnya, ini adalah Bid’ah buruk (munkarah) yg makruh, tidak haram untuk memakainya shalat, tidak batal shalat kita menggunakan sajadah semacam itu, namun Bid;ah buruk yg makruh, tidak haram, karena shalatnya tetap sah.Hukum darimana makruh dibilang haram?, makruh sudah jelas makruh, hukumnya yutsab ala tarkihi wala yu’aqabu ala fi’lihi (mendapat pahala bila ditinggalkan dan tidak mendapat dosa bila dilakukan),Dan yg dimakruhkan adalah menyiapkan makanan untuk mengundang orang, beda dengan orang datang lalu shohibul bait menyuguhi.Berkata Shohibul Mughniy :فأما صنع أهل الميت طعاما للناس فمكروه لأن فيه زيادة على مصيبتهم وشغلا لهم إلى شغلهم وتشبها بصنع أهل الجاهليةBila keluarga mayyit membuat makanan untuk orang, maka makruh, karena hal itu menambah atas musibah mereka dan menyibukkan, dan meniru niru perbuatan jahiliyah.(Almughniy Juz 2 hal 215)Lalu shohibul Mughniy menjelaskan kemudian :وإن دعت الحاجة إلى ذلك جاز فإنه ربما جاءهم من يحضر ميتهم من القرى والأماكن البعيدة ويبيت عندهم ولا يمكنهم إلا أن يضيفوهBila mereka melakukannya karena ada sebab/hajat, maka hal itu diperbolehkan, karena barangkali diantara yg hadir mayyit mereka ada yg berdatangan dari pedesaan, dan tempat tempat yg jauh, dan menginap dirumah mereka, maka tak bisa tidak terkecuali mereka mesti dijamu (Almughniy Juz 2 hal 215)(disini hukumnya berubah, yg asalnya makruh, menjadi Mubah bahkan hal yg mulia, karena tamu yg berdatangan dari jauh, maka jelaslah kita memahami bahwa pokok permasalahan adalah pada keluarga duka dan kebutuhan tamu, Dijelaskan bahwa yg dimaksud adat jahiliyyah ini adalah membuat jamuan besar, mereka menyembelih sapi atau kambing demi mengundang tamu setelah ada kematian, ini makruh hukumnya, sebagian ulama mengharamkannya, namun beda dengan orang datang karena ingin menjenguk, lalu sohibulbait menyuguhi ala kadarnya, Bukan kebuli dan menyembelih kerbau, hanya besek sekedar hadiahan dan sedekah.baiklah jika sebagian saudara kita masih belum tenang maka riwayat dibawah ini semoga dapat menenangkan mereka :dari Ahnaf bin Qeis ra berkata : “Ketika Umar ra ditusuk dan terluka parah, ia memerintahkan Shuhaib untuk membuat makanan untuk orang orang” (AL Hafidh Al Imam Ibn Hajar pd Mathalibul ‘Aliyah Juz 1 hal 199 no.709, dan ia berkata sanadnya Hasan)dari Thaawus ra : “Sungguh mayyit tersulitkan di kubur selama 7 hari, maka merupakan sebaiknya mereka memberi makan orang orang selama hari hari itu” (Diriwayatkan Oleh Al Hafidh Imam Ibn Hajar pd Mathalibul ‘Aliyah Juz 1 hal 199 dan berkata sanad nya Kuatmengenai pengadaan makanan dan jamuan makanan pada rumah duka telah kuat dalilnya sebagaimana sabda Rasul saw : “Buatlah untuk keluarga Jakfar makanan sungguh mereka telah ditimpa hal yg membuat mereka sibuk” (diriwayatkan oleh Al Imam Tirmidziy no.998 dg sanad hasan, dan di Shahih kan oleh Imam Hakim Juz 1/372)demikian pula riwayat shahih dibawah ini ;فلما احتضرعمر أمر صهيبا أن يصلي بالناس ثلاثة أيام ، وأمر أن يجعل للناس طعام فيطعموا حتى يستخلفوا إنسانا ، فلما رجعوا من الجنازة جئ بالطعام ووضعت الموائد ، فأمسك الناس عنها للحزن الذي هم فيه ، فقال العباس بن عبد المطلب : أيها الناس ! إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قد مات فأكلنا بعده وشربنا ومات أبو بكر فأكلنا بعده وشربنا وإنه لابد من الاجل فكلوا من هذا الطعام ، ثم مدالعباس يده فأكل ومد الناس أيديهم فأكلواKetika Umar ra terluka sebelum wafatnya, ia memerintahkan pada Shuhaib untuk memimpin shalat, dan memberi makan para tamu selama 3 hari hingga mereka memilih seseorang, maka ketikan hidangan hidangan ditaruhkan, orang orang tak mau makan karena sedihnya, maka berkatalah Abbas bin Abdulmuttalib ra : Wahai hadirin.., sungguh telah wafat Rasulullah saw dan kita makan dan minum setelahnya, lalu wafat Abubakar ra dan kita makan dan minum sesudahnya, dan ajal itu adalah hal yg mesti, maka makanlah makanan ini..!”, lalu beliau ra mengulurkan tangannya dan makan, maka orang orang pun mengulurkan tangannya masing masing dan makan. (Al fawaidussyahiir Li Abi Bakar Assyafii juz 1 hal 288, Kanzul ummaal fii sunanil aqwaal wal af’al Juz 13 hal 309, Thabaqatul Kubra Li Ibn Sa’d Juz 4 hal 29, Tarikh Dimasyq juz 26 hal 373, Al Makrifah wattaarikh Juz 1 hal 110)Kini saya ulas dengan kesimpulan :1. membuat jamuan untuk mengundang orang banyak dg masakan yg dibuat oleh keluarga mayyit hukumnya makruh, walaupun ada yg mengatakan haram namun Jumhur Imam dan Muhadditsin mengatakannya Makruh.2. membuat jamuan dengan tujuan sedekah dan pahalanya untuk mayyit hukumnya sunnah, sebagaimana riwayat Shahih Bukhari seorang wanita mengatakan pada Nabi saw bahwa ibuku wafat, dan apakah ibuku mendapat pahala bila aku bersedekah untuknya?, Rasul saw menjawab : Betul (Shahih Bukhari hadits no.1322), bukankah wanita ini mengeluarkan uangnya untuk bersedekah..?,3. menghidangkan makanan seadanya untuk tamu yg datang saat kematian adalah hal yg mubah, bukan makruh, misalnya sekedar teh, atau kopi sederhana.4. Sunnah Muakkadah bagi masyarakat dan keluarga tidak datang begitu saja dg tangan kosong, namun bawalah sesuatu, berupa buah, atau uang, atau makanan.5. makan makanan yg dihidangkan oleh mereka tidak haram, karena tak ada yg mengharamkannya, bahkan sebagaimana riwayat yg akan saya sebutkan bahwa Umar bin Khattab ra memerintahkan tuk menjamu tamunya jika ia wafat6. boleh saja jika keluarga mayyit membeli makanan dari luar atau ketring untuk menyambut tamu tamu, karena pelarangan akan hal itulah yg akan menyusahkan keluarga mayyit, yaitu memasak dan merepotkan mereka.7. makruh jika membuat hidangan besar seperti hidangan pernikahan demi menyambut tamu dirumah duka--mengenai fatwa Imam Syafii didalam kitab I'anatutthaalibin, yg diharamkan adalah Ittikhadzuddhiyafah, (mengadakan jamuan besar), sebagaimana dijelaskan "Syara'a lissurur", yaitu jamuan makan untuk kegembiraan, namun bila diniatkan untuk sedekah, walau menyembelih seribu ekor kerbau selama 40 hari 40 malam atau menyembelih 1.000 ekor kambing selama 100 hari atau bahkan tiap hari sekalipun, hal itu tidak ada larangannya, bahkan mendapat pahala. MENGIRIM PAHALA DAN BACA'AN KEPADA MAYIT 1. Ucapan Imam Nawawi dalam Syarah Nawawi Ala shahih Muslim Juz 1 hal 90 menjelaskan :من أراد بر والديه فليتصدق عنهما فان الصدقة تصل الى الميت وينتفع بها بلا خلاف بين المسلمين وهذا هو الصواب وأما ما حكاه أقضى القضاة أبو الحسن الماوردى البصرى الفقيهالشافعى فى كتابه الحاوى عن بعض أصحاب الكلام من أن الميت لا يلحقه بعد موته ثواب فهو مذهب باطل قطعيا وخطأ بين مخالف لنصوص الكتاب والسنة واجماع الامة فلا التفات اليه ولا تعريج عليه وأما الصلاة والصوم فمذهب الشافعى وجماهير العلماء أنه لا يصل ثوابها الى الميت الا اذا كان الصوم واجبا على الميت فقضاه عنه وليه أو من أذن له الولي فان فيه قولين للشافعى أشهرهما عنه أنه لا يصلح وأصحهما ثم محققى متأخرى أصحابه أنه يصح وستأتى المسألة فى كتاب الصيام ان شاء الله تعالىوأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعى أنه لا يصل ثوابها الى الميت وقال بعض أصحابه يصل ثوابها الى الميت وذهب جماعات من العلماء الى أنه يصل الى الميت ثواب جميع العبادات من الصلاة والصوم والقراءة وغير ذلك وفى صحيح البخارى فى باب من مات وعليه نذر أن ابن عمر أمر من ماتت أمها وعليها صلاة أن تصلى عنها وحكى صاحب الحاوى عن عطاء بن أبى رباح واسحاق بن راهويه أنهما قالا بجواز الصلاة عن الميت وقال الشيخ أبو سعد عبد الله بن محمد بن هبة الله بن أبى عصرون من أصحابنا المتأخرين فى كتابه الانتصار الى اختيار هذا وقال الامام أبو محمد البغوى من أصحابنا فى كتابه التهذيب لا يبعد أن يطعم عن كل صلاة مد من طعام وكل هذه إذنه كمال ودليلهم القياس على الدعاء والصدقة والحج فانها تصل Berkata Imam Nawawi : “Barangsiapa yg ingin berbakti pada ayah ibunya maka ia boleh bersedekah atas nama mereka (kirim amal sedekah untuk mereka), dan sungguh pahala shadaqah itu sampai pada mayyit dan akan membawa manfaat atasnya tanpa ada ikhtilaf diantara muslimin, inilah pendapat terbaik, mengenai apa apa yg diceritakan pimpinan Qadhiy Abul Hasan Almawardiy Albashriy Alfaqiihi Assyafii mengenai ucapan beberapa Ahli Bicara (semacam wahabiy yg hanya bisa bicara tanpa ilmu) bahwa mayyit setelah wafatnya tak bisa menerima pahala, maka pemahaman ini Batil secara jelas dan kesalahan yg diperbuat oleh mereka yg mengingkari nash nash dari Alqur’an dan Alhadits dan Ijma ummat ini, maka tak perlu ditolelir dan tak perlu diperdulikan.Namun mengenai pengiriman pahala shalat dan puasa, maka madzhab Syafii dan sebagian ulama mengatakannya tidak sampai kecuali shalat dan puasa yg wajib bagi mayyit, maka boleh di Qadha oleh wali nya atau orang lain yg diizinkan oleh walinya, maka dalam hal ini ada dua pendapat dalam Madzhab Syafii, yg lebih masyhur hal ini tak sampai, namun pendapat kedua yg lebih shahih mengatakan hal itu sampai, dan akan kuperjelas nanti di Bab Puasa Insya Allah Ta’ala.Mengenai pahala Alqur’an menurut pendapat yg masyhur dalam madzhab Syafii bahwa tak sampai pada mayyit, namun adapula pendapat dari sahabat sahabat Syafii yg mengatakannya sampai, dan sebagian besar ulama mengambil pendapat bahwa sampainya pahala semua macam ibadah, berupa shalat, puasa, bacaan Alqur’an, ibadah dan yg lainnya, sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Bukhari pada Bab : “Barangsiapa yg wafat dan atasnya nadzar” bahwa Ibn Umar memerintahkan seorang wanita yg wafat ibunya yg masih punya hutang shalat agar wanita itu membayar(meng qadha) shalatnya, dan dihikayatkan oleh Penulis kitab Al Hawiy, bahwa Atha bin Abi Ribah dan Ishaq bin Rahawayh bahwa mereka berdua mengatakan bolehnya shalat dikirim untuk mayyit,telah berkata Syeikh Abu Sa’ad Abdullah bin Muhammad bin Hibatullah bin Abi Ishruun dari kalangan kita (berkata Imam nawawi dengan ucapan : “kalangan kita” maksudnya dari madzhab syafii) yg muta’akhir (dimasa Imam Nawawi) dalam kitabnya Al Intishar ilaa Ikhtiyar bahwa hal ini seperti ini. (sebagaimana pembahasan diatas), berkata Imam Abu Muhammad Al Baghawiy dari kalangan kita dalam kitabnya At Tahdzib : Tidak jauh bagi mereka untuk memberi satu Mudd untuk membayar satu shalat (shalat mayyit yg tertinggal) dan ini semua izinnya sempurna, dan dalil mereka adalah Qiyas atas Doa dan sedekah dan haji (sebagaimana riwayat hadist2 shahih) bahwa itu semua sampai dengan pendapat yg sepakat para ulama. (Syarh Nawawi Ala Shahih Muslim Juz 1 hal 90)Maka jelaslah sudah bahwa Imam Nawawi menjelaskan dalam hal ini ada dua pendapat, dan yg lebih masyhur adalah yg mengatakan tak sampai, namun yg lebih shahih mengatakannya sampai,tentunya kita mesti memilih yg lebih shahih, bukan yg lebih masyhur, Imam nawawi menjelaskan bahwa yg shahih adalah yg mengatakan sampai, walaupun yg masyhur mengatakan tak sampai, berarti yg masyhur itu dhoif, dan yg shahih adalah yg mengatakan sampai, dan Imam Nawawi menjelaskan pula bahwa sebagian besar ulama mengatakan semua amal apahal sampai.Inilah liciknya orang orang wahabi, mereka bersiasat dengan “gunting tambal”, mereka menggunting gunting ucapan para imam lalu ditampilkan di web web, inilah bukti kelicikan mereka, Saya akan buktikan kelicikan mereka :Lalu berkata pula Imam Nawawi :أن الصدقة عن الميت تنفع الميت ويصله ثوابها وهو كذلك باجماع العلماء وكذا أجمعوا على وصول الدعاء وقضاء الدين بالنصوص الواردة في الجميع ويصح الحج عن الميت اذا كان حج الاسلام وكذا اذا وصى بحج التطوع على الأصح عندنا واختلف العلماء في الصوم اذا مات وعليه صوم فالراجح جوازه عنه للأحاديث الصحيحة فيهوالمشهور في مذهبنا أن قراءة القرآن لا يصله ثوابها وقال جماعة من أصحابنا يصله ثوابها وبه قال أحمد بن حنبل“Sungguh sedekah untuk dikirimkan pada mayyit akan membawa manfaat bagi mayyit dan akan disampaikan padanya pahalanya, demikian ini pula menurut Ijma (sepakat) para ulama, demikian pula mereka telah sepakat atas sampainya doa doa, dan pembayaran hutang (untuk mayyit) dengan nash2 yg teriwayatkan masing masing, dan sah pula haji untuk mayyit bila haji muslim,demikian pula bila ia berwasiat untuk dihajikan dengan haji yg sunnah, demikian pendapat yg lebih shahih dalam madzhab kita (Syafii), namun berbeda pendapat para ulama mengenai puasa, dan yg lebih benar adalah yg membolehkannya sebagaimana hadits hadits shahih yg menjelaskannya,dan yg masyhur dikalangan madzhab kita bahwa bacaan Alqur’an tidak sampai pada mayyit pahalanya, namun telah berpendapat sebagian dari ulama madzhab kita bahwa sampai pahalanya, dan Imam Ahmad bin Hanbal berpegang pada yg membolehkannya” (Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 7 hal 90)Dan dijelaskan pula dalam Almughniy :ولا بأس بالقراءة ثم القبر وقد روي عن أحمد أنه قال إذا دخلتم المقابر اقرؤوا آية الكرسي وثلاث مرار قل هو الله أحد الإخلاص ثم قال اللهم إن فضله لأهل المقابر وروي عنه أنه قال القراءة ثم القبر بدعة وروي ذلك عن هشيم قال أبو بكر نقل ذلك عن أحمد جماعة ثم رجع رجوعا أبان به عن نفسه فروى جماعة أن أحمد نهى ضريرا أن يقرأ ثم القبر وقال له إن القراءة ثم القبر بدعة فقال له محمد بن قدامة الجوهري يا أبا عبد الله ما تقول في مبشر فلهذا قال ثقة قال فأخبرني مبشر عن أبيه أنه أوصى إذا دفن يقرأ عنده بفاتحة البقرة وخاتمتها وقال سمعت ابن عمر يوصي بذلك قال أحمد بن حنبل فارجع فقل للرجل يقرأ“Tidak ada larangannya membaca Alqur’an dikuburan , dan telah diriwayatkan dari Ahmad bahwa bila kalian masuk pekuburan bacalah ayat alkursiy, lalu Al Ikhlas 3X, lalu katakanlah : Wahai Allah, sungguh pahalanya untuk ahli kubur”.Dan diriwayatkan pula bahwa bacaan Alqur’an di kuburan adalah Bid’ah, dan hal itu adalah ucapan Imam Ahmad bin hanbal, lalu muncul riwayat lain bahwa Imam Ahmad melarang keras hal itu, maka berkatalah padanya Muhammad bin Qudaamah : Wahai Abu Abdillah (nama panggilan Imam Ahmad), apa pendapatmu tentang Mubasyir (seorang perawi hadits), Imam Ahmad menjawab : Ia Tsiqah (kuat dan terpercaya riwayatnya), maka berkata Muhammad bin Qudaamah sungguh Mubasyir telah meriwayatkan padaku dari ayahnya bahwa bila wafat agar dibacakan awal surat Baqarah dan penutupnya, dan bahwa Ibn Umar berwasiat demikian pula!”, maka berkata Imam Ahmad :”katakana pada orang yg tadi kularang membaca ALqur’an dikuburan agar ia terus membacanya lagi..”. (Al Mughniy Juz 2 hal : 225)Dan dikatakan dalam Syarh AL Kanz :وقال في شرح الكنز إن للإنسان أن يجعل ثواب عمله لغيره صلاة كان أو صوما أو حجا أو صدقة أو قراءة قرآن ذلك من جميع أنواع البر ويصل ذلك إلى الميت وينفعه ثم أهل السنة انتهى والمشهور من مذهب الشافعي وجماعة من أصحابه أنه لا يصل إلى الميت ثواب قراءة القرآن وذهب أحمد بن حنبل وجماعة من العلماء وجماعة من أصحاب الشافعي إلى أنه يصل كذا ذكره النووي في الأذكار وفي شرح المنهاج لابن النحوي لا يصل إلى الميت عندنا ثواب القراءة على المشهور والمختار الوصول إذا سأل الله إيصال ثواب قراءته وينبغي الجزم به لأنه دعاء فإذا جاز الدعاء للميت بما ليس للداعي فلأن يجوز بما هو له أولى ويبقى الأمر فيه موقوفا على استجابة الدعاء وهذا المعنى لا يختص بالقراءة بل يجري في سائر الأعمال والظاهر أن الدعاء متفق عليه أنه ينفع الميت والحي القريب والبعيد بوصية وغيرها وعلى ذلك أحاديث كثيرة“sungguh boleh bagi seseorang untuk mengirim pahala amal kepada orang lain, shalat kah, atau puasa, atau haji, atau shadaqah, atau Bacaan Alqur’an, dan seluruh amal ibadah lainnya, dan itu boleh untuk mayyit dan itu sudah disepakati dalam Ahlussunnah waljamaah.Namun hal yg terkenal bahwa Imam Syafii dan sebagian ulamanya mengatakan pahala pembacaan Alqur’an tidak sampai, namun Imam Ahmad bin hanbal, dan kelompok besar dari para ulama, dan kelompok besar dari ulama syafii mengatakannya pahalanya sampai, demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Al Adzkar,dan dijelaskan dalam Syarh Al Minhaj oleh Ibn Annahwiy : “tidak sampai pahala bacaan Alqur’an dalam pendapat kami yg masyhur, dan maka sebaiknya adalah pasti sampai bila berdoa kepada Allah untuk memohon penyampaian pahalanya itu,dan selayaknya ia meyakini hal itu karena merupakan doa, karena bila dibolehkan doa tuk mayyit, maka menyertakan semua amal itu dalam doa tuk dikirmkan merupakan hal yg lebih baik, dan ini boleh tuk seluruh amal,dan doa itu sudah Muttafaq alaih (tak ada ikhtilaf) bahwa doa itu sampai dan bermanfaat pada mayyit bahkan pada yg hidup, keluarga dekat atau yg jauh, dengan wasiat atau tanpa wasiat, dan dalil ini dengan hadits yg sangat banyak” (Naylul Awthar lil Imam Assyaukaniy Juz 4 hal 142, Al majmu’ Syarh Muhadzab lil Imam Nawawiy Juz 15 hal 522). Kesimpulannya bahwa hal ini merupakan ikhtilaf ulama, ada yg mengatakan pengiriman amal pada mayyit sampai secara keseluruhan, ada yg mengatakan bahwa pengiriman bacaan Alqur’an tidak sampai, namun kesemua itu bila dirangkul dalam doa kepada Allah untuk disampaikan maka tak ada ikhtilaf lagi.Dan kita semua dalam tahlilan itu pastilah ada ucapan : Allahumma awshil, tsawabaa maa qaraa’naa minalqur’anilkarim… dst (Wahai Allah, sampaikanlah pahala apa apa yg kami baca, dari alqur’anulkarim…dst). Maka jelaslah sudah bahwa Imam Syafii dan seluruh Imam Ahlussunnah waljamaah tak ada yg mengingkarinya dan tak adapula yg mengatakannya tak sampai.kita ahlussunnah waljamaah mempunyai sanad, bila saya bicara fatwa Imam Bukhari, saya mempunyai sanad guru kepada Imam Bukhari,bila saya berbicara fatwa Imam Nawawi, saya mempunyai sanad guru kepada Imam Nawawi, bila saya berbicara fatwa Imam Syafii, maka saya mempunyai sanad Guru kepada Imam Syafii.demikianlah kita ahlussunnah waljamaah, kita tak bersanad kepada buku, kita mempunyai sanad guru, boleh saja dibantu oleh Buku buku, namun acuan utama adalah pada guru yg mempunyai sanad.kasihan mereka mereka yg keluar dari ahlussunnah waljamaah karena berimamkan buku,agama mereka sebatas buku buku, iman mereka tergantung buku, dan akidah mereka adalah pada buku buku.jauh berbeda dengan ahlussunnah waljamaah, kita tahu siapa Imam Nawawi, Imam Nawawi bertawassul pada nabi saw, Imam nawawi mengagungkan Rasul saw, beliau membuat shalawat yg dipenuhi salam pada nabi Muhammad saw,ia memperbolehkan tabarruk dan ziarah kubur, demikianlah para ulama ahlussunnah waljamaah.Sabda Rasulullah saw : “Sungguh sebesar besar kejahatan muslimin pada muslimin lainnya, adalah yg bertanya tentang hal yg tidak diharamkan atas muslimin, menjadi diharamkan atas mereka karena ia mempermasalahkannya” (shahih Muslim hadits no.2358)
The Secret of "SHOLAWAT"
Fatwa sayyid Abdur-Rahman bin Musthofa Al-Idrus Al-Allamah sayyid Abdurrohman bin musthofa Al-Idrus ( tinggal di mesir ), menyatakan (dalam penjelasan Beliau tentang sholawatnya sayyid Ahmad Al-Badawi. Komentar ini di tulis dalam kitab yang berjudul ”Miraatu Al-Syumus fi manaqibi Aali Al-Idrus “): bahwa di akhir zaman nanti, ketika sudah tidak di temukan seorang murobbi (Mursyid) yang memenuhi syarat, tidak ada satu pun amalan yang bisa mengantarkan seseorang wushul (ma’rifat) kepada Allah kecuali bacaan Sholawat kepada Nabi SAW, baik dalam keadaan tidur maupun terjaga. Kemudian setiap amalan itu mungkin di terima dan mungkin juga di tolak kecuali bacaan sholawat kepada Nabi SAW yang pasti di terima, karena memuliakan kepada Nabi Sayyid Abdur Rohman meriwayatkan keterangan tersebut berdasarkan kesepakatan ulama’. Ketahuilah sesungguhnya para ulama’ telah sepakat atas diwajibkannya membaca “Sholawat dan Salam” untuk Baginda Nabi SAW. Kemudian mereka berselisih pendapat mengenai “kapan” kewajiban itu harus dilaksanakan?. Menurut Imam Malik, cukup sekali dalam seumur. Menurut Asy-Syafi’i, wajib dibaca pada tasyahud akhir dalam sholat fardhu. Menurut ulama’ lainnya, wajib dibaca satu kali dalam setiap majlis. Ada juga ulama’ yang berpendapat, wajib dibaca setiap kali mendengar nama nabi disebut. Dan ada juga yang mengatakan wajib untuk memperbanyak sholawat, tanpa di batasi bilangan tertentu. Secara umum, membaca sholawat kepada nabi, merupakan hal yang agung dan keutamaannya pun sangat banyak. Membaca sholawat, merupakan bentuk ibadah, yang paling utama dan paling besar pahalanya. Sampai-sampai sebagian kaum “arifin”, mengatakan : “sungguhnya sholawat itu, bisa mengantarkan pengamalnya untuk ma’rifat kepada Allah, meskipun tanpa guru spiritual ( mursyid )” . Karena guru dan sanadnya, langsung melalui Nabi. Ingat ! setiap sholawat yang dibaca seseorang selalu diperlihatkan kepada beliau dan beliau membalasnya dengan do’a yang serupa ( artinya nabi tahu siapa saja yang membaca sholawat kepada beliau dan nabi menjawab sholawat dengan do’a yang serupa kepada pembacanya tadi ). Hal ini berbeda dengan dzikir-dzikir ( selain sholawat ) yang harus melalui bimbingan guru spiritual/mursyid, yang sudah mencapai maqom ma’rifat. Jika tidak demikian, maka akan dimasuki syaithon, dan pengamalnya tidak akan mendapat manfaat apapun”. ( Hasyisyah Ash-Showi ‘la Al-Jalalain, Hal :287,Juz III, Toha Putra ) KEUTAMAAN SHOLAWAT Berikut beberapa keutamaan shalawat dan hal-hal yang berkenaan dengannya yang di kutip dari Kitab Nashaihud Diniyyah Wal Washayal Imaniyah, Karya Al Habib Abdullah Bin Alawi Al Haddad, seorang ulama besar abad 17. Shalawat untuk Rasulullah SAW memiliki keutamaan yang besar dan menghasilkan manfaat yang banyak di dunia dan akhirat bagi orang-orang yang banyak mengucapkannya. Allah Ta’ala dalam Firman Nya yang maksudnya, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah penghormatan kepadanya”. [Al Ahzab:56] Cukuplah bagimu apa yang di sebutkan Allah SWT di atas sebagai penghormatan dan pengagungan bagi Nabi Nya serta dorongan bagi para hamba Nya yang mu’min untuk mengucapkan shalawat dan salam baginya. Nabi Muhammad SAW Bersabda “Barangsiapa bershalawat untukku sekali, maka Allah Bershalawat untuknya 10 kali.” Seorang alim berkata, “Andaikata Allah bershalawat untuk hamba sepanjang umurnya sekali, niscaya hal itu telah cukup baginya sebagai kehormatan dan kemuliaan.” Maka bagaimana dengan 10 shalawat untuk setiap shalawat yang di ucapkan muslim untuk Nabinya? Maka Segala Puji bagi Allah atas karunia Nya yang banyak dan pemberian Nya yang besar. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa bershalawat untukku sekali, maka Allah bershalawat untuknya 10 kali, dan mengangkat baginya 10 derajat, menulis baginya 10 kebaikan dan menghapus darinya 10 kesalahan.” Nabi SAW juga bersabda “Orang yang paling banyak mendapat perhatianku pada hari kiamat ialah orang yang paling banyak shalawatnya untukku”. Nabi SAW bersabda “Barangsiapa mengucapkan; ‘ Allahumma Shalli ‘Alaa Muhammad Wa Anzilhu al-Maq’adal Muqarrab ‘indaka Yaumal Qiyaamah.’ (Ya Allah bershalawatlah untuk Muhammad dan tempatkan dia di tempat yang dekat di sisi Mu pada hari kiamat), maka Wajiblah ia mendapat syafa’atku”. Dalam sabdanya SAW,”Barangsiapa mengucapkan, Jazallahu ‘Anna Muhammad Maa Huwa Ahluhu (Semoga Allah membalas jasa Muhammad terhadap kami sebagaimana mestinya), maka ia pun telah memayahkan 70 malaikat menulis selama 1000 pagi” Rasulullah SAW bersabda “Bershalawatlah kalian untukku di mana pun kalian berada, karena shalawatmu sampai kepadaku.” Di riwayakan bahwa Allah mempunyai Malaikat-malaikat yang berkeliling bumi menyampaikan kepada Nabi SAW, Shalawat dari ummatnya yang bershalawat untuknya. Diriwayatkan pula bahwa tidaklah seorang dari ummatnya memberi salam kepadanya, melainkan Allah mengembalikan ruhnya yang mulia kepadanya hingga menjawab salamnya. Telah di riwayatkan pula jawaban yang berlipat atas siapa yang memberi salam Kepada nya SAW. Nabi SAW bersabda, “Telah menjadi hina orang yang namaku di sebut di dekatnya, namun ia tidak bershalawat untukku” Rasul SAW bersabda, “Barangsiapa yang aku di sebut di dekatnya, namun tidak mengucapkan shalawat untukku, ia pun telah menyimpang dari jalan syurga” Nabi SAW bersabda, “Perbanyaklah mengucapkan shalawat untukku pada hari jum’at, karena shalawat untukku di tunjukkan kepadaku pada setiap Jum’at. Maka yang terdekat di antara mereka kedudukannya dariku pada hari kiamat ialah yang paling banyak bershalawat kepada ku”. Nabi SAW juga bersabda, “Bershalawatlah kalian untukku pada malam yang cemerlang dan hari yang indah.” Yakni, malam Jum’at dan siangnya. Oleh karena itu setiap mu’min patut memperbanyak shalawat untuk Rasul SAW dalam seluruh waktunya dan pada malam Jum’at dan siangnya secara khusus. Hendaklah ia menggabungkan salam dengan shalawat untuknya. Allah telah menyuruh mengucapkan keduanya bersama-sama. Di sebutkan dalam hadits dari Allah Ta’ala bahwa Dia berkata kepada Nabi SAW, “Barangsiapa bershalawat untukmu, Aku pun bershalawat untuknya. Dan siapa mengucapkan salam untukmu, Aku pun mengucapakan salam untuknya”. Barangsiapa mengucapkan shalawat dan salam untuk Nabi SAW, hendaknya ia ucapkan shalawat dan salam untuk keluarga Nabi SAW sesudahnya, karena Beliau SAW menyukai hal itu bagi mereka. Telah di riwayatkan banyak hadits mengenai hal itu. Disebutkan dalam suatu atsar bahwa shalawat yang di dalamnya tidak terdapat shalawat untuk keluarga Nabi Muhammad SAW maka shalawat tersebut di namakan shalawat yang buntung. Wallahu A’laam.. Di sarikan dari terjemahan Kitab Nashaihud Diniyyah Wal Washayal Imaniyyal. Sayyid Zaid Husain Al Hamid. Diterbitkan oleh Mutiara Ilmu Surabaya. Cetakan Pertama, Shafar 1423 H. SELALU MEMBACA SHOLAWAT Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan memberinya rahmat kepadanya sepuluh kali.” Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali ra di dalam kitabnya, Ihya, mengemukakan hadis dari Abdul Wahid bin Zaid yang menuturkan sebagai berikut. Pada suatu hari, saya bersama seorang teman keluar meninggalkan rumah untuk suatu keperluan. teman saya tidak henti-hentinya mengucapkan shalawat, baik di saat sedang berdiri, duduk, bergerak maupun diam. Ketika kutanyakan hal itu kepadanya, ia menjawab : Anda saya beritahu soal itu. Dahulu saya bersama ayah pergi ke Makkah untuk pertama kali. Dalam perjalanan berangkat saya ketiduran di suatu tempat. Dalam mimpi saya melihat seorang datang mendekatiku, lalu berkata, “Bangunlah. Allah telah mewafatkan ayahmu dalam keadaan wajahnya kehitam-hitaman!” Saya bangun dalam keadaan takut dan bingung. Ayah kuhampiri dan kubuka kain penutup mukanya. Ternyata benar, ia telah menjadi mayit dan wajahnya tampak kehitam-hitaman. Saya sungguh ketakutan sekali. Beberapa saat kemudian, dalam keadaan bingung dan sedih, saya tertidur kembali. Kali ini saya mimpi lagi melihat empat orang lelaki berkulit hitam, masing-masing memegang tongkat besi. Tiba-tiba datang seorang lelaki berwajah rupawan berpakaian warna hijau. Kepada orang-orang yang berkulit hitam itu ia berkata, “Menyingkirlah kalian semua!.” Lelaki rupawan itu lalu mengusap-usap muka ayahku dengan tangannya. Lalu mendekatiku seraya berkata, “Hai, bangunlah. Allah telah memutihkan muka ayahmu.” Aku bertanya, “Anda siapa?.” Ia menjawab, “Aku Muhammad.” Ketika bangun, saya segera menghampiri ayah dan kubuka kain penutup mukanya, dan ternyata wajahnya tampak keputih-putihan. Sejak itu saya tidak pernah meninggalkan shalawat kepada Rasulullah. [Disarikan dari Mutiara Zikir & Doa, Al-Habib Alwi bin Ahmad Alhaddad, hal. 111, cetakan I, penerbit Pustaka Hidayah]
SEJARAH AHLUL BAIT(Keturunan) SAYYIDINA MUHAMMAD SAW DI INDONESIA
Pada 143 tahun silam seorang anggota keluarga AlHabsyi dan seorang keluarga Baharun tercatat dalam sejarah menjadi orang-orang penting di Dewan Pengadilan/Kehakiman-1 di Banjarmasin. Mereka adalah wakil komunitas Arab yang terpilih duduk dalam lembaga pemerintahan pusat bentukan penguasa Belanda, pasca penghapusan kerajaan Banjar tahun 1860. Saat itu, Sajid Iderus bin Hasan AlHabsyi-2 dan Pangeran Sjarif Husin bin Muhammad Baharun-3 merupakan dua tokoh terkemuka dari kalangan warga masyarakat keturunan Arab.Sajid Iderus AlHabsyi adalah orang Arab kelahiran Hadramaut yang masuk ke Banjarmasin melalui Sambas-4. Di sana, Sajid Iderus berhasil menyunting seorang perempuan bernama Nur-5, kerabat kesultanan Sambas dan mengajaknya pindah ke Banjarmasin. Dari pernikahan mereka lahir Sajid Hasan, yang kelak menjadi kapten Arab pertama. Sedang Pangeran Sjarif Husin, menurut catatan Belanda, adalah pendatang dari keturunan Arab di Pekalongan, yang juga menantu Sultan Adam (raja Banjar periode 1825-1857). Ia menikah dengan salah satu putri Sultan Adam yang bernama Ratu Aminah.Jejak-jejak sayyid di Tanah Banjar pernah semarak dengan kedatangan keluarga Muhammad bin Alwi AlHabsyi langsung dari Hadramaut, sekitar permulaan abad ke-20. Muhammad mempunyai 7 putra. Husin, putra sulung, pernah singgah ke Banjar tapi kemudian balik lagi ke Hadramaut. Abdillah putra kedua mendarat di Aceh dan selanjutnya bermukim hingga akhir hayat di negeri serambi Mekkah itu. Putra Muhammad lainnya Ahmad berdiam di Pal 1 (Jl. A. Yani Km 1), Zen dari Banjarmasin kemudian memilih bertempat tinggal di Martapura (40 km dari ibukota Banjarmasin), Ali menetap di Lawang (daerah perbatasan Malang-Pasuruan), Salim (tinngal di sekitar Pasar Rambai, kampung Telawang Banjarmasin), serta Umar juga di wilayah Pal 1. Muhammad bin Alwi yang sudah sepuh suatu ketika menengok putra-putranya ke Banjarmasin. Karena sakit tua, ia akhirnya berpulang ke rahmatullah di salah satu kediaman putranya di Banjamasin dan dimakamkan di Turbah (pemakaman orang Arab) Kampung Sungai Jingah. Muhammad mempunyai tiga saudara yakni Abdullah, Syekh dan Hasan-6. Putra Abdullah yang bernama Alwi menjadi Kapten Arab kedua menggantikan Sajid Hasan bin Iderus AlHabsyi. Tak lama memegang jabatan itu, Alwi bin Abdullah AlHabsyi belakangan pindah mukim ke Barabai, karena menikah dengan perempuan campuran Nagara-Banua Kupang bernama H. Masrah. Hasan, tinggal di Martapura dan mempunyai putra bernama Ali (Martapura). Sementara Syekh mempunyai putri bernama Fetum yang kemudian kawin dengan Ahmad Pal 1.Sajid Iderus bin Hasan AlHabsyi, Pangeran Sjarif Husin bin Muhammad Baharun dan empat keluarga AlHabsyi (Muhammad, Abdullah, Syekh dan Hasan) sebenarnya bukan pendatang yang pertama di tanah Banjar. Menengok kebelakang, keluarga Ba’bud, Assegaf, Alaydrus dan Bahasyim tercatat lebih dulu menjejakkan kakinya di pulau Kalimantan bagian tenggara ini. Seorang dari keluarga Assegaf bernama Alwi bin Abdillah bin Saleh bin Abubakar (w.1842) dilaporkan melalui perjalanan panjang dari Hadramaut-Turki-Palembang-Gresik sebelum menyinggahi Banjarmasin dan sempat bermukim di Kampung Sungai Mesa. Alwi kemudian menetap di Martapura (Kampung Melayu) dan mendapat hadiah tanah dari Sultan Adam di daerah Karang Putih. Kelak ia dan anak cucunya bermakam di tanah pemberian sultan tersebut (makam Karang Putih Jl Menteri Empat Martapura). Dari keluarga Ba’bud tercatat nama Ahmad bin Abdurrahman (wafat 1884 M) yang juga menjadi menantu Sultan Adam lewat perkawinanannya dengan Putri Qamarul Zaman. Ahmad datang dari Pekalongan dan bekerja di kerajaan Banjar sebagai guru agama. Ia mengajar mengaji para pangeran dan kerbat dalam istana lainnya, di samping sebagai penasihat pribadi sultan. Dari perkawinan tersebut Ahmad memiliki 3 putra yakni Muksin, Abdullah dan Muhammad.Jejak Alaydrus dikenal dari Pangeran Syarif Ali yang mendirikan kerajaan kecil di Angsana-Sebamban (Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel). Satu keterangan dari pihak keluarga, menyebut bahwa Pangeran Syarif Ali sezaman dengan Pangeran Diponegoro. Jika Diponegoro berjuang di Jawa, Pangeran Syarif Ali berjuang di pedalaman Kalimantan. Pangeran Syarif Ali bin Abdurrahman adalah cucu Sultan Kubu Idrus bin Abdurrahman. Idrus Sultan Kubu (w. 1795 M) adalah paman dari Sajid Besar Abdurrahman Panotogomo yang mengabdi di Kraton Yogyakarta pada zaman Hamengku Bowono I (1755-1792). Ali, ayah Abdurrahman Panotogomo, adalah saudara Idrus Sultan Kubu.Salah satu tokoh sayyid yang sangat popular adalah Hamid bin Abas-7. Ia dari keluarga Bahasyim. Habib Basirih, demikian masyarakat menyebut sosok Hamid bin Abas, merupakan sosok kharismatik yang tetap ramai diziarahi masyarakat --baik sewaktu ia masih hidup maupun setelah ia meninggal dunia. Keluarbiasaan jalan hidup Habib Basirih “berumah di atas pohon kelapa” menjadi cerita sambung menyambung di tengah masyarakat. Leluhur Hamid bin Abas yang bernama Awad diyakini sebagai Bahasyim “pertama” (paling tua) di bumi Kalimantan (Banjar)-8. Awad bin Umar mempunyai seorang saudara lelaki yang menetap dan menurunkan Bahasyim di Bima, NTB. Menurut cerita, Awad masuk ke Banjar dari Sampit, (salah satu kabupaten di Kalteng)-9. Buyut Awad adalah Abas (ayah Habib Basirih) yang dikenal sebagai orang kaya yang memiliki tanah luas dan kapal dagang. Orang Arab dikenal sebagai orang yang suka berpetualang menjelajahi sepanjang lautan sebelum dan sesudah berkembangnya Islam. (lihat Sejed Alwi bin Tahir Al-Haddad, Sejarah Perkembangan Islam di Timur Jauh, terjemah Dzija Shahab, Almaktab-AlDaimi, 1957, hal 15). Lihat pula buku kisah perjalanan ke dunia timur Al-Mas’udi, Murujuzzahab. Kapan persisnya periode waktu kedatangan mereka ke Nusantara, tiada keterangan yang cukup jelas. Beberapa penulis sejarah Islam di Indonesia menyatakan para pedagang Arab kemungkinan pernah menyinggahi Pelabuhan Sunda Kelapa yang berada dalam kekuasaan Kerajaan Pajajaran. Di masanya, Sunda Kelapa merupakan jalur sutra yang dikunjungi pedagang pelbagai penjuru (Lihat M. Dien Majid, Awal Perkembangan Islam di Jakarta dan Pengaruhnya hingga Abad XVII dalam Sunda Kelapa Sebagai Bandar Jalur Sutra, kumpulan makalah, 1995). Keterangan lain menyebutkan, kedatangan orang Arab di Indonesia makin jelas setelah agama Islam lahir (abad VII M). Pada masa ini mereka sedang mengemban dua tugas yaitu berniaga dan menyiarkan agama Islam. (Lihat Ismail Yacob, Sejarah Islam di Indonesia, tanpa tahun, hal 14-15).Jauh sebelum Belanda datang pertama kali ke Nusantara (1596), sudah ada orang Arab yang datang dari Hadramaut ke Jawa termasuk ke Jakarta seperti kelompok Alaydrus dan kelompok Al-Bafaqih, berada di kampung Jawa (sekarang berada dalam kelurahan Jatinegara, kecamatan Cakung). Lihat RB Serjeant, The Saiyids of Haadramawt, School of Oriental and African Studies, University of London, 1957, hal 25). Selain itu, para Wali Sanga (pada zaman kerajaan Demak) datang dari Arab ke Nusantara untuk keperluan dakwah menyebarkan Islam. Leluhur Wali Sanga adalah Abdul Malik bin Alwi bin Muhammad Shahib Mirbath yang hijrah dari Hadramaut ke India. Buyut Abdul Malik bernama Jamaludin Husin adalah datuk dari Syarif Hidayatullah (Sunang Gunung Jati di Cirebon). Garis silsilah para wali lainnya seperti Maulana Malik Ibrahim (Gresik), Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Drajat dan Sunan Bonang tersambung ke nama Jamaludin Husin. Sedangkan buyut Abdul Malik lainnya (saudara Jamaludin Husin) yang bernama Ali Nurudin merupakan leluhur Sunan Kalijaga dan Sunan Muria. Saat ini kebanyakan keturunan wali sanga yang keturunan Nabi Muhammad saw, mereka menikah dengan pribumi sehingga tidak terlihat berwajah arab.Ada juga yang melahirkan kerajaan islam seperti kerajaan Cirebon oleh Sunan Gunung Jati Sumber dari catatan keluarga Aidid menyebutkan, bahwa moyang mereka yang bernama Jalaluddin Aidid --keturunan dari Muhammad Maula Aidid (Muhammad bib Ali Shahib Al-Hauthoh/1334-1442 M)-- dari Aceh pernah datang ke Banjar (Kalimantan Selatan) pada penghujung abad ke-16. Jalaluddin adalah anak sayyid Muhammad Wahid (Aceh) dan Syarifah Halisyah. Jalaluddin beristri Tamami putri Sultan Abdul Kadir Alaudin di Banjar (di kerajaan Pagatan?). Istri Jalaluddin adalah kerabat kerajaan Gowa Tallo. Karena mempunyai istri yang berasal dari keluarga kerajaan tersebut, Jalaluddin datang ke Gowa Tallo. Sayang, di sana ulama keramat yang merupakan keturunan ke-27 dari Rasulullah ini kurang dipedulikan. Jalaludin kemudian pindah ke Cikoang (Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang kini menjadi basis keluarga Aidid di Makassar).Salah satu putranya yang bernama Jamaluddin Aidid balik ke Banjar. Anak cucu keturunan Aidid hingga kini tersebar di Makassar, Banjarmasin, Sungai Danau (Tanah Bumbu), Jakarta (di Tebet) dan Johor (Malaysia). Keberadaan keluarga Aidid di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan bukan sesuatu yang mustahil dari sisi lalu lintas laut. Sebab, Tanah Bumbu, yang merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Kotabaru, terletak di pesisir pantai selatan provinsi Kalsel dan berbatasan dengan Laut Sulawesi. Sebagian penduduk Kotabaru selain terdiri dari suku Banjar juga berasal dari pendatang asal Suku Bugis Makassar. Sebuah nama yang disebut terlibat dalam Perang Banjar bersama-sama Pangeran Antasari, P Hidayatullah, Demang Leman dan H Buyasin adakah Said Sambas. Said (Sayyid?) Sambas ketika meletus Perang Banjar merupakan salah satu pimpinan penyerangan terhadap benteng Pengaron, dan bergerilya di wilayah Riam Kanan, Riam Kiwa, Martapura dan Rantau. Tidak diperoleh keterangan jelas tentang siapa sesungguhnya sosok ini. Identikkah ia dengan Sajid Iderus bin Hassan bin Agil AlHabsyi yang menurut keterangan juga datang dari Sambas bersama seorang Arab bernama Nasar bin Yusuf Ganam ? Ataukah Said Sambas ini merupakan pribadi dan sosok berbeda? Satu sosok bernama Sayyid Zen yang mengawini cucu Sultan Sulaiman juga belum diketahui asal usulnya. Sayyid diperkirakan lahir awal 1800-an. Syarif Umar putra hasil perkawinan mereka gugur dalam pertempuran melawan Belanda di Paringin (kini Kabupaten Balangan, Kalsel) tahun 1860. Syarif Umar mempunyai seorang putra bernama Syarif Abubakar. Syarif Abubakar dan putrinya Syarifah Intan (4 tahun) ikut dalam rombongan Pangeran Hidayatullah yang diasingkan Belanda Cianjur, 3 Maret 1862.Jejak jejak sayyid di wilayah Hulu Sungai dapat ditemui di sebuah tempat bernama Lorong Said Alwi di Kota Barabai. Alwi Kapten Arab kerap menaiki kereta kuda dari Barabai ke Pantai Hambawang. Di sana ia turun, beristirahat dan kemudian berganti kuda dengan penduduk setempat untuk menuju sebuah pangkalan perahu menjemput kerabat-kerabatnya sejumlah Habib asal Nagara. Alwi berjasa mengembangkan penanaman karet di wilayah Hulu Sungai. Sewaktu Soekarno ke Barabai ia berjumpa dengan tokoh ini. Sebelum kedatangan Said Alwi di Barabai, lebih dulu bermukim di wilayah Hulu Sungai ini seorang bernama Muhdhor bin Salim bin Agil bin Ahmad BSA (Keramat Manjang). Muhdhor datang langsung dari Tarim (Hadramaut) ke Barabai. Pada suatu ketika Muhdhor berkunjung ke Martapurta menemui kerabatnya Abubakar AlHabsyi. Mereka sama-sama berasal dari Tarim. Oleh Habib Abubakar, Habib Muhdhor akhirnya diambil sebagai menantu. Muhdhor kawin dengan Syarifah Noor binti Abubakar bin Husin bin Ahmad bin Abdullah bin Ali AlHabsyi. Ayah Abubakar yang bernama Husin AlHabsyi semula tinggal di Ma’la (Mekah) pindah ke Tarim. Dari Tarim Abubakar datang ke Martapura dan kemudian menikah dengan Syarifah Muzenah binti Alwi bin Abdillah Assegaf (Kampung Melayu, Martapura). Alwi Assegaf, yang merupakan mertua Abubakar AlHabsyi, menurut catatan yang diperoleh penulis merupakan salah satu pendatang Hadramaut paling awal datang ke Martapura.Ali putra Alwi memiliki cerita khusus tentang perkawinannya. Adalah seorang perempuan Bugis yang asalnya merupakan pelarian dari kerajaan Bone tinggal di Kampung Bugis di Banjarmasin. Perempuan yang tidak diketahui namanya ini kawin dengan seorang lelaki bernama Dapat (Sudapat). Dapat berasal dari Kampung Kalampayan yang masih terhitiung cucu dari Datu Kalampayan Syekh Muhammad Arsyad. Perkawinan Dapat dengan perempuan Bugis melahirkan perempuan bernama Ratubah. Ratubah dipelihara oleh keluarga Arab dari marga Alkatiri di Kampong Arab Banjarmasin (sekarang Jalan Antasan Kecil Barat). Suatu ketika Ali bin Alwi Assegaf dari Kampung Melayu Martapura mampir ke rumah keluarga Alklatiri tersebut. Saat bersamaan, di rumah keluarga Arab itu, Ratubah tengah mencucuki marjan. Dari perjumpaan menyaksikan seorang perempuan campuran Bugis-Banjar di rumah keluarga Arab itu, Ali akhirnya tinggal di Kampung Bugis karena menikah dengan Ratubah. Untuk tempat tinggalnya Ali membeli sebuah rumah kecil di Kampung Bugis (Jalan Sulawesi), membangunnya kembali, dan menyulapnya menjadi rumah Baanjung (rumah adat Banjar).Putra Ali dengan Ratubah adalah Zen. Zen kawin dengan Syarifah dari keluarga Bahasyim berputra Alwi [seorang pedagang asam kamal yang berjualan dari Kuin Utara ke Aluh-aluh, Kabupaten Banjar dan merupakan ayah dari Ibu Galuh (Syarifah Fatimah) di Kampung Melayu dan Abdul Kadir Jailani di Sungai Mesa] Perkawinan Zen dengan perempuan dari bangsa Banakmah berputra Ali, Sy Zainab, Sy Fetum (ibu Segaf bin Abubakar AlHabsyi), Sy Noor dan Sy Fedlon (masih hidup tinggal di Kampung Bugis ).Jika kita berkunjung ke Komplek Makan Sultan Suriansyah, di sana terdapat makam Sayid Muhammad (atau Sayyid Ahmad Idrus?) dan Khatib Dayyan. Nama terakhir adalah tokoh yang dikirim Sultan Demak Tranggono untuk mengislamkan Raden Samudera (kelak bernama menjadi Sultan Suriansyah) dan rakyat Banjar pada tahun 1526 M. Khatib Dayyan yang menjabat panotogomo (penghulu) ini mempunyai nama asli Abdurrahman. Ia merupakan keturunan keluarga kesultanan Cirebon yang didirikan oleh Sunan Gunung Jati. Menurut keterangan juru kunci makam, Sayyid Muhammad adalah leluhur dari Habib Abdurrahman Alhabsyi (Ketua Islamic Center Kwitang Jakarta dan cucu Habib Ali Kwitang).Satu lagi sosok yang perlu penelitian adalah seorang figur bernama Datu Khayyan (bermakam di Alalak Berangas). Ia diketahui mempunyai nama asli Abdurrahman Sidik bin Said Husin Bin Syekh Abubakar bin Salim. Menurut cerita, tokoh ini berasal dari Banten dan mengembara ke Kalimantan Barat. Setelah cukup lama bermukim di Kalbar, Datu Khayyan kemudian meneruskan perjalanan menelusuri sungai Kahayan dan Barito. Sempat berdiam di Kotawaringan Barat, Datu Khayyan kemudian menetap dan menghabiskan masa tuanya di Alalak Berangas, Kabupaten Batola. Datu Khayyan dikenal sebagai pendakwah dan pejuang melawan Belanda di abad ke-18. Di generasi abad ke-20 terdapat nama Abdul Kadir Ba’bud, pimpinan pasukan Tengkorak Putih pada tahun 1949. Belum lagi sejumlah seniman, budayawan yang pernah memperkaya batin masyarakat dengan karya-karya mereka.Jejak jejak para sayyid yang menghilang dan tenggelam sekian masa waktu kini mulai bangun seiring tumbuhnya majelis-majelis ta’lim yang diasuh sejumlah keturunanan sayyid. Jika para leluhur telah meninggalkan sesuatu yang bermakna dan kenangan di hati umat, kita menanti generasi sayyid masa kini membuat sejarahnya.Note:1. Dewan Pengadilan/Kehakiman di Banjarmasin dibentuk tahun 1863. 2. Sajid Iderus bin Hasan AlHabsyi bermakam di Turbah, Kampung Sungai Jingah3. Pangeran Sjarif Husin bin Muhammad Baharun dulu tinggal di Kampung Melayu Banjarmasin. Makamnya hingga kini tidak diketahui tempatnya. Anak keturunan tokoh ini masih bisa yang tinggal di Kampung Melayu.4. Sambas kini merupakan sebuah kabupaten di provinsi Kalimantan Barat. 5. Nur belakangan diambil sebagai nama mushala sederhana keluarga di wilayah Ujung Murung yang dibangun oleh Sajid Hasan. Karena jumlah jemaahnya berkembang, mushalla tersebut lalu berpindah ke wilayah Masjid Noor sekarang di antara pertemuan Jalan Samudera dan Simpang Sudimampir. Makam Nur terdapat di dalam mesjid ini. Rumah Hasan Kapten Arab pertama di tanah Banjar berada di lokasi bangunan Plaza Metro sekarang. 6. Silsilah empat keluarga AlHabsyi ini (Muhammad, Abdullah, Syekh dan Hasan) bersambung ke Alwi bin Syekh bin Zen bin Ahmad bin Hasyim bin Ahmad bin Muhammad Ashgar bin Alwi bin Abubakar AlHabsyi.7. Hamid bin Abas bermakam di Basirih. Gampang mencapai makam Habib karena ada angkutan kota yang melayani rute Pasar Hanyar – Basirih. 8. Syarifah Khadijah Bahasyim, cucu Habib Basirih. 9. Makam Awad tak diketahui, namun ia mempunyai putra bernama Husin yang menurut seorang keluarga Bahasyim bermakam di Kompleks Makam Sultan Adam Martapura. KETURUNAN NABI MUHAMMAD SAW DI NUSANTARA Kata ‘Nusantara’, berasal dari kata-kata Mahapatih Kerajaan Majapahit, Gajah Mada, dalam sumpahnya yang terkenal dengan Sumpah Palapa. Bahwa dia tidak akan menikmati kesenangan dunia sebelum seluruh nusantara bersatu. Gajah Mada sendiri adalah sosok yang misterius, tidak diketahui dari mana asal-usulnya, kemudian tampil menjadi orang yang paling berpengaruh dari zaman ke zaman dengan konsep Nusantara-nya dan kemudian menghilang entah ke mana. Wilayah Nusantara mengacu kepada kepada kawasan kepulauan Asia Tenggara, yang saat ini berada dalam wilayah negara Indonesia, Malaysia dan sekitarnya. Menurut pembagian kawasan dunia, wilayah ini terletak paling timur dalam peta dunia. Orang Eropa menyebut wilayah ini Timur Jauh. Pada abad-abad penjajahan bangsa Eropa, Nusantara biasa disebut Hindia Timur (East Indies). Begitu juga dengan orang Arab dan Timur Tengah, bila dikatakan ‘Timur’ maka dalam maksud lokal bisa bermaksud kawasan di sebelah timur Hijaz (kawasan Mekah dan Madinah), tapi dalam maksud yang lain berarti wilayah di arah timur di luar Jazirah Arab dan Teluk Persia: Nusantara. Wilayah ini didiami oleh rumpun bangsa Melayu (Jawi). Saat ini terdapat sekitar setengah milyar penduduk mendiami wilayah ini. Dengan 300 juta orang diantaranya beragama Islam, menjadikan rumpun bangsa Melayu adalah bangsa Muslim terbesar di dunia. Bahkan lebih besar dibandingkan seluruh bangsa Arab yang merupakan menjadi bangsa Muslim pertama. Suatu fenomena yang tidak dijumpai pada bangsa manapun di dunia. Sejarah keislaman Nusantara dan Bangsa Melayu bermula sangat awal sekali. Telah ditemukan beberapa makam Sahabat Nabi Muhammad SAW di Nusantara. Salah satu yang paling terkenal adalah makam Syeikh Rukunuddin di Barus (Fansur), Sumatera Utara. Pada makamnya tertulis bahwa beliau wafat pada tahun 48 H. Tidak diketahui siapa nama Syeikh Rukunuddin sebenarnya, tapi dari tanggal wafatnya kita bisa mengatakan bahwa kemungkinan beliau adalah salah sorang sahabat Nabi Muhammad SAW, yaitu orang yang hidup sezaman dan berjumpa dengan beliau. Para sahabat dan tabiin telah memulai gelombang awal sejarah Islam di Bumi Nusantara. Pada periode berikutnya, Islam semakin deras mengalir khususnya ke Pulau Sumatera, Jawa, Semenanjung Malaysia, dan Kamboja (Campa). Sekitar abad ke 13 M, banyak cabang-cabang keluarga keturunan Nabi Muhammad SAW (Ahlul Bait) mulai meninggalkan Hadramaut (Yaman) di wilayah selatan Jazirah Arab, terutama setelah serbuan Bangsa Mongol ke Baghdad. Tersebutlah Sayyid Ahmad Jalal Syah yang menjadi gubernur di India Barat. Salah seorang puteranya yang bernama Sayyid Jamaluddin Al Hussein berpindah ke Campa dan kemudian lebih terkenal dengan nama Syeikh Jumadil Kubra. Seorang putera Syeikh Jumadil Kubra yang bernama Sayyid Ali Nurul Alam mengasaskan berbagai kesultanan di Campa, Semenanjung Malaya, Pattani (Thailand Selatan), Sumatera, Kalimantan dan Brunei (Borneo) serta di kawasan Filipina. Tercatat raja pertama dinasti Islam Campa adalah anak dari Sayyid Ali Nurul Alam, yaitu Raja Wan Bo (Sayid Abdullah ibn Ali Nurul Alam). Puteranya yang lain adalah Syeikh Ibrahim Al Akbar As Samarkand (Sunan Maulana Malik Ibrahim/ Sunan Maghribi/ Syeikh Asmarakandi). Inilah cikal bakal Wali Songo di tanah Jawa. Dari keluarga Syeikh Asmarakandi lahir Sunan Ampel, Sunan Drajad dan Jaka Tarub yang keturunannya menjadi ulama-ulama dan raja-raja Jawa (Demak, Pajang, Mataram, Cirebon, Banten dst). Keluarga Ahlul Bait ini kemudian dengan cepat membaur dan segera mencorak Nusantara dengan Islam. Pada waktu itu keluarga ini datang ke Jawa Timur, pusat pemerintahan Majapahit, kerajaan yang mengalami kemunduruan setelah sebelumnya menjadi pemimpin Nusantara. Kehadiran Sunan Ampel diterima dengan baik oleh penguasa Majapahit saat itu. Walaupun Majapahit masih tetat kerajaan Hindu tapi tidak sedikit warganya yang telah memeluk Islam. Bahkan akhirnya Raja Majapahit, Brawijaya V (Bhre Kertabumi) kemudian memeluk Islam. Anak-anaknya dididik langsung oleh Sunan Ampel. Salah satunya adalah Raden Patah (Fatah) yang kemudian menjadi menantu Sunan Ampel dan selanjutnya mengasaskan kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa: Kesultanan Demak. Raden Patah menjadi raja Demak dengan gelar Sultan Alam Akbar Al Fatah. Hampir bersamaan dengan itu, salah seorang ahlul bait keturunan ke-31 dari Sayidina Hussain (cucu Nabi Muhammad SAW) yang lahir dan dibesarkan di daratan Cina, mengadakan ekpedisi pelayaran ke berbagai tempat di dunia, dan secara satah satunya khusus datang ke Nusantara dengan puluhan kapal bersama hampir 30.000 orang anggota armadanya. Inilah satu ekpedisi pelayaran terbesar dalam sejarah. Dia bernama Zheng He, dan lebih terkenal dengan nama Laksamana Ceng Ho. ‘Show force’ Laksamana Ceng Ho dengan armadanya yang luar biasa besar namun membawa misi perdamaian, membantu menstabilkan kondisi politik kerajaan-kerajaan di Nusantara setelah memudarnya kejayaan Majapahit pasca Gajah Mada dan juga membantu memperkenalkan Islam sebagai agama yang damai dan universal. Dengan demikian perkembangan Islam menjadi semakin pesat dan berwibawa. Maka kemudian datang gelombang Ahlul Bait pada abad ke-18 M. Hal ini juga didorong oleh terjadinya serangan di Hijaz oleh Muhammad ibn Saud (Bani Saud) dan Muhammad ibn Abdul Wahhab yang di kemudian hari lebih banyak disebut sebagai gerakan Wahabi (Wahhabism). Serangan ini didukung oleh Inggris yang berkepentingan untuk menjatuhkan Turki Utsmani dan kemudian memicu konflik antara Turki Utsmani dan dinasti Saud (Ottoman-Saudi War) setelah sebelumnya mengakibatkan terusirnya kalangan Ahlul Bait dari Hijaz. Sebagian ada yang berpindah ke utara dan mendirikan kerajaan Bani Hasyim/Al Hasyimi di Yordania (The Hashemite Kingdom of Jordan) dan sebagian bergerak ke timur menuju Nusantara. Berbeda dengan para pendahulunya yang telah berbaur dengan ras Melayu, mereka yang datang pada periode ini lebih mudah dikenali secara fisik sebagai sebagai keturunan Arab. Dan umumnya mereka juga mengekalkan marga-marga ahlul bait hingga ke saat ini. Juga lazim dikenal sebagai panggilan Sayyid, Syarif, Habib, Wan, Tok, Tengku dan lain sebagainya. Inilah salah satu keajaiban bangsa Melayu, darah Rasul telah mengalir dalam darah mereka dan mengalirkan keberkahan tersendiri. Rupanya orang-orang muslim terdahulu, khususnya dari kalangan Ahlul Bait terdahulu dengan sangat serius dan terarah menyiarkan dakwahnya ke Bumi Nusantara. Menjadikan bangsa Melayu menjadi bagian dari keluarga besar Nabi Muhammad SAW, seolah-olah Bumi Nusantara di Timur ini adalah tanah air kedua bagi Islam dan keluarga yang mulia ini. Terlebih setelah mereka terusir dari tanah airnya sendiri. Bahkan ada sumber sejarah yang mengatakan bahwa Mahapatih Gajah Mada, ‘pendiri’ Nusantara yang misterius itu, tidak lain adalah salah seorang muslim dari kalangan Ahlul Bait. Wallahu ‘alam. “Kami Ahlul Bait telah Allah pilih untuk kami akhirat lebih daripada dunia. Kaum kerabatku akan menerima bencana dan penyingkiran selepasku kelak hingga datanglah Panji-panji Hitam dari Timur. Mereka meminta kebaikan tetapi tidak diberikan. Maka mereka pun berjuang dan memperoleh kejayaan. Siapa di antara kamu atau keturunanmu yang hidup pada masa itu, datangilah Imam dari ahli keluargaku itu walaupun terpaksa merangkak di atas salju. Sesungguhnya, mereka adalah pembawa Panji-panji Al Mahdi. Mereka akan menyerahkannya kepada seorang lelaki dari ahli keluargaku yang namanya seperti namaku, dan nama ayahnya seperti nama ayahku. Dia akan memenuhi dunia ini dengan keadilan dan kesaksamaan..” (H.R. Abu Daud, At-Tarmizi, Al-Hakim, Ibnu Hibban, Ibnu Majah, Abus Syeikh, Ibnu Adi, Abu Dhabi, Ibnu Asakir & Abu Nuaim) Abu Salam Jumad gelar SUSUHUNAN ATAS ANGIN, bin Makhdum Kubra bin Jumad al-Kubra bin Abdallah bin Tajaddin bin Sinanaddin bin Hasanaddin bin Hasan bin Samaim Bin Nadmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w. Na’im gelar SUSUHUNAN WALI ALLAH, bin Abdul-Malik Asafrani bin Husain Asfarani bin Muhammad Asfarani bin Abibakar Asfarani bin Ahmad bin Ibrahim Asfarani bin Tuskara, imam Yamen, bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Jasmaddin al-Kabir bin Zain al-Kubra bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zaid al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w. SUSUHUNAN TEMBAJAT bin Muhammad Mawla al-Islam bin Ishaq gelar WALI LANANG DARI BALAMBANGAN, bin Abu Ahmad Ishaq dari Malaka bin Hamid bin Jamad al-Kabir bin Mahmud al-Kubra bin Mahnul al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdullah al-Baghdad bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zain al-Kubra bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Wahid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w. SUSUHUNAN GIRI bin Islam gelar WALI LANANG DARI BELAMBANGAN, bin Abu Ahmad Ishaq dari Malaka bin Hamid bin Jumad al-Kabir bin Mahmud al-Kubra bin Mahmud al-Kabir bin Abudrahman bin Abdullah al-Baghdad bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmadin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zain al-Kubra bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Zali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w. Hasanuddin gelar PANGERAN SABAKINKING bin Ibrahim gelar SUSUHUNAN GUNUNG JATI bin Ya’qub gelar Sutomo Rojo bin Abu Ahmad Ishaq dari Malaka bin Hamid bin Jumad al-Kabir bin Mahmud al-Kubra bin Mahmud al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdallah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zain al-Kubra bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w. KIAHI AGENG LURUNG TENGAH bin Syihabuddin bin Nuradin Ali bin Ahmad al-Kubra al-Madani bin Hamid bin Jumad al-Kabir bin Mahmud al-Kubra bin Mahmud al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdullah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zain al-Kubra bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w. SUSUHUNAN DRAJAT bin SUSUHUNAN AMPEL bin Abu Ali Ibrahim Asmoro al-Jaddawi bin Hamid bin Jumad al-Kabir bin Mahmud al-Kubra bin Mahmud al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdallah al-Baghadadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin Al-Imam Ali k.w. SUSUHUNAN BONANG bin SUSUHUNAN AMPEL bin Abu Ali Ibrahim Asmoro al-Jaddawi bin Hamid bin Jumad al-Kabir bin Mahmud al-Kubra bin Mahmud al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdullah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zain al-Kubra bin Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w. SUSUHUNAN KALINYAMAT bin Haji Usman bin Ali gelar RAJA PENDETA GERSIK, bin Abu Ali Ibrahim Asmoro al-Jaddawi bin Hamid bin Jumad al-Kabir bin Mahmud al-Kubra bin Abdurrahman bin Abdullah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zainal-Kubra bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alimbin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w. Ibrahim gelar SUSUHUNAN PUGER bin askhian bin Malik bin Ja’far al-Sadiq bin Hamdan al-Kubra bin Mahmud al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdallah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zain al-Kubra bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w. SUSUHUNAN PAKALA NANGKA dari Banten bin Makhdum Jati, Pangeran Banten, bin Abrar bin Ahmad Jumad al-Kubra bin Abid al-Kubra bin Wahid al-Kubra bin Muzakir Zain al-Kubra bin Ali Zain al-Kubra bin Muhammad Zain al-Kabir bin Muhammad al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdallah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zain al-husain bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w. SUSUHUNAN KUDUS bin SUSUHUNAN NGUDUNG bin Husain bin al-Wahdi bin Hasan bin Askar bin Muhammad bin Husain bin Askib bin Muhammad Wahid bin Hasan bin Asir bin Al bin Ahmad bin Mosrir bin Jazar bin Musa bin Hajr bin Ja’far al-Sadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husein bin al-Imam Ali k.w.SUSUHUNAN GESENG bin Husain bin Al-Wahdi,etc. lihat diatas.SUSUHUNAN PAKUAN bin al-Ghaibi bin al-Wahdi,etc. lihat diatas. SUSUHUNAN KALIJOGO bin TUMENGGUNG WILO TIRTO, Gubernur Jepara, bin ARIO TEJO KUSUMO, Gubernur Tuban, bin Ario Nembi bin Lembu Suro, Gubernur Surabaya, bin Tejo Laku, Gubernur Majapahit, bin Abdurrahman gelar ARIO TEJO Gubernur Tuban, bin Khurames bin Abdallah bin Abbas bin Abdallah bin Ahmad bin Jamal bin Hasanuddin bin Arifin bin Ma’ruf bin Abdallah bin Mubarak bin Kharmis bin Abdallah bin Muzakir bin Wakhis bin Abdallah Azhar bin ABBAS r.a. bin Abdulmuttalib.










